- Home
-
- Megapolitan
-
- Waspada Loker Palsu! Pemko...
Waspada Loker Palsu! Pemkot Jakbar Minta Warga Langsung Lapor Jika Menemukannya
Rabu, 23 Sep 2026, 00:12 WIBJAKARTA - Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Pemerintah Kota Jakarta Barat, Faradisa Saforda Basuni mengimbau warga agar segera melapor kepadabpihaknya di lantai enam Gedung Blok B kantor Wali Kota.
Imbauan itu dilayangkan menyusul sejumlah laporan viral terkait lowongan kerja palsu di wilayah Jakarta, salah satunya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kalau misalnya mereka mau ngadu, langsung ngadu ke Sudinaker di lantai 6," kata Faradisa kepada wartawan dalam bursa kerja di Cengkareng, Selasa.
Faradisa pun meminta agar pelamar memastikan legalitas lowongan kerja sebelum memasukkan lamaran serta memenuhi syarat-syaratnya.
"Lihat dulu mereka, apakah mereka itu terdata, resmi atau apa," kata dia.
Ia mengatakan, laporan lowongan kerja palsu akan ditindaklanjuti sesuai koridor Sudin Nakertransgi.
"Nanti akan ditindaklanjuti oleh Sudinaker gitu. Pokoknya seperti dengan tugas kita, porsi kita, kita langsung tindaklanjuti," tutur Faridisa.
Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki sebuah perusahaan yang diduga membuka lowongan kerja (loker) palsu lantaran calon pelamar diwajibkan membayar sejumlah uang sebelum diterima bekerja di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kan ada dua WA (aduan). Yang pertama, itu PT-nya tidak terdaftar. Nah, saat ini PT yang utamanya, yang Sancara itu, sedang kami dalami, lagi pemeriksaan," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu.
Dia mengatakan polisi telah berkomunikasi dengan Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Selain itu, dia juga memastikan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing berbeda dengan perkara yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut dia, korban yang sudah mengadukan kejadian itu ada dua orang. Mereka sama-sama dimintai sejumlah uang sebelum keluar kantor.
"Untuk korbannya saat ini, sejauh ini, sudah ada dua, tapi baru satu yang datang untuk diperiksa, mintanya itu Rp1,6 juta. Jika tidak diberikan uang Rp1,6 juta, tidak boleh keluar dari kantor tersebut," ungkap Seala.
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, polisi langsung bergerak mengecek lokasi yang dimaksud. Saat ini, kantor tersebut diketahui sudah tidak beroperasi.
"Jadi, semenjak viral, kami langsung mendatangi kantor tersebut, nah, langsung. Saat ini, kantor tutup. Bisa dicek langsung ke Bungur, kan, dekat," ujar Seala.
- Loker Bodong
- Harus Waspada
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Hasil Liga Italia: AS Roma Pesta Gol 4-0, Lecce Tak Berkutik!
-
Prambanan Bersolek, Kemenpar Optimistis Dongkrak Daya Tarik Wisata
-
AS Siapkan Sanksi Ekonomi Terberat dalam Sejarah untuk Iran
-
Ngeri Banget, Uang Palsu Rp 36 Miliar Buatan Tangsel Akan Dicampur dengan Uang Asli dari Bank
-
DPR dan BBPOM Semarang Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan UMKM di Magelang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.