KPK Telah Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai Tersangka
Rabu, 04 Mar 2026, 11:18 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
âKPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,â ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (04/3).
Budi menjelaskan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
âUntuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,â katanya.
Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
DPP PIKI Perkuat Konsolidasi Nasional dan Penguatan Arah Strategis Organisasi dalam Pra Konggres Ketujuh
-
Polda Banten Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Serang, Lokasi Diratakan hingga Tak Bisa Digunakan Lagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.