Produksi Sampah 3.300 Ton per Hari, Bandung Siapkan Pengolahan Terpadu

Minggu, 01 Mar 2026, 04:45 WIB

Kota Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka opsi untuk menawarkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong, Kabupaten Bandung, kepada para investor guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengolahan sampah terpadu di kawasan Bandung Raya.

Farhan mengatakan lahan eks TPA Jelekong telah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi masih perlu diperjuangkan agar proyek dapat berjalan optimal.

Ket. Foto: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau pengolahan sampah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/2). — Sumber: Antara

“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan di Bandung, Sabtu (28/2).

Menurut dia, skema pembiayaan pengembangan TPA sebenarnya telah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, realisasinya harus dibarengi pembangunan infrastruktur dasar secara paralel, terutama akses jalan menuju kawasan tersebut.

Ia membuka opsi pembiayaan bersama antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju TPA Jelekong.

“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari, sementara Kabupaten Bandung sekitar 1.800 ton per hari.

“Artinya, dua daerah ini saja sudah menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping,” katanya.

Ia menilai pengembangan Jelekong dapat menjadi solusi strategis bersama untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya apabila dilakukan secara serius dan terintegrasi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pembangunan akses jalan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan pemerintah daerah perlu menyiapkan desain teknis dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jalan dinilai dapat direalisasikan setelah tahapan administrasi terpenuhi.

“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.