Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Ilegal
Sabtu, 28 Feb 2026, 15:53 WIBMAGELANG â Jajaran Polres Magelang Kota mengungkap kasus dugaan membawa dan menguasai bahan peledak ilegal, dengan mengamankan seorang pemuda berinisial FB (18), warga Bantul setelah diduga menawarkan bahan petasan melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, di Magelang, Sabtu (28/2), menyampaikan pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim. Petugas menemukan adanya akun yang menawarkan bahan petasan secara daring.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dan berkomunikasi dengan pelaku.
Setelah terjadi kesepakatan, pertemuan diatur dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Magelang Tengah. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka.
"Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi. Ini berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat," katanya.
Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa 89 gram obat mercon serta ratusan gram bahan kimia campuran yang diduga siap diracik menjadi petasan.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku serta tas penyimpanan sebagai bagian dari alat bukti.
Ia menyampaikan peredaran bahan peledak ilegal memiliki potensi bahaya yang besar, terutama menjelang momentum tertentu yang rawan penggunaan petasan. Selain berisiko menyebabkan luka serius, penggunaan bahan peledak rakitan juga dapat menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 306 UU Nomor 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pasal tersebut secara tegas melarang setiap orang menguasai atau membawa bahan peledak tanpa izin resmi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli bahan peledak ilegal dengan alasan apa pun. Setiap informasi terkait dugaan peredaran bahan berbahaya diharapkan segera dilaporkan kepada aparat.
- Bahan Peledak
- Polres Magelang Kota
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konser Super Diva Sukses Suguhkan Kolaborasi Lintas Generasi di Panggung Megah
-
Agres Komputer Resmikan Experience Center Modern untuk PC Rakitan
-
Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
-
KORPRI Luncurkan Program Perumahan Layak dan Terjangkau bagi ASN
-
Harga Telur Naik di 151 Pemda dan Bawang Meningkat di 196 Pemda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.