Harga Telur Naik di 151 Pemda dan Bawang Meningkat di 196 Pemda

Senin, 24 Nov 2025, 13:25 WIB

JAKARTA – Seperti biasa menjelang Natal dan Tahun Baru, harga-harga mulai meningkat, seperti terjadi untuk telur dan bawang. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rata-rata harga telur ayam ras nasional mulai mengalami penurunan di sejumlah kabupaten/kota dibandingkan dengan minggu kedua November 2025. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan rata-rata harga telur ayam ras nasional pada minggu ketiga November 2025 tercatat Rp31.667 per kilogram. Kenaikan ini terjadi di 151 kabupaten/kota, sedangkan pada minggu sebelumnya kenaikan terjadi di 157 kabupaten/kota dengan harga rata-rata Rp31.546 per kilogram.

"Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga IPH (indeks perkembangan harga) telur ayam ras sudah tidak setinggi minggu lalu. Ini sudah mulai menurun trennya dari 157 (kabupaten/kota) sekarang sudah hanya 151," ujar Amalia di Jakarta, Senin.

Ket. Foto: harga telur naik di begitu banyak kabupaten/kota — Sumber: ist

Harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp30.000 per kilogram. Beberapa kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga antara Kabupaten Tambrauw Rp48.000 per kilogram, Kabupaten Melawi Rp33.600 per kilogram, dan Kabupaten Ende Rp48.000 per kilogram.

Selain itu, beberapa daerah seperti Kabupaten Mamberamo Tengah tercatat Rp100 ribu per kilogram, Kabupaten Puncak Jaya Rp90.000 per kilogram, dan Kabupaten Intan Jaya Rp90.000 per kilogram. "Papua ini memang per kilonya Rp100.000 per kilogram karena memang lokasi yang untuk melakukan distribusi ke sana juga memerlukan harga transportasi yang relatif lebih tinggi," jelas Amalia.

Amalia juga mengatakan kenaikan harga telur ayam dikarenakan permintaan yang terus meningkat, terutama pada daerah-daerah yang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah relatif banyak. Kenaikan harga telur ayam terjadi selama periode percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni mulai Juli hingga minggu ketiga November 2025, di mana telur ayam menjadi salah satu menu dalam program tersebut.

"Sebenarnya ada permintaan banyak, tinggal didorong bagaimana suplainya harus bisa memenuhi. Artinya peluang potensi bisnis untuk peternak telur ayam ras ini terbuka lebih besar," imbuh Amalia.

Harga Bawang Naik di 196 Pemda

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rata-rata harga bawang merah nasional pada minggu ketiga November 2025 terus mengalami kenaikan di 196 kabupaten/kota, namun masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Rata-rata harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp40.267 per kilogram. Sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp41.500 per kilogram.

"Bawang merah secara rata-rata nasional memang masih sedikit di bawah HAP Rp41.500 per kilogram. Namun saat ini terdapat 196 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) bawang merah, jumlahnya meningkat dibandingkan minggu lalu," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Rapat Koordinasi Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Pada minggu kedua November 2025, kenaikan IPH bawang merah terjadi di 176 kabupaten/kota, dengan rata-rata harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp39.644 per kilogram. Sementara pada minggu ketiga jumlahnya meningkat menjadi 196 kabupaten/kota.

Harga bawang merah tertinggi berada di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang dengan level harga Rp100 ribu per kilogram.

Amalia menyampaikan salah satu faktor penyebab kenaikan harga bawang merah adalah gangguan suplai, terutama dari sentra-sentra produksi yang berada di Pulau Jawa. Selain itu, faktor cuaca juga turut andil dalam mempengaruhi perubahan harga bawang merah di pasar.

"Bawang merah, cabai merah, ini sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca yang lagi banyak hujan, sehingga ini mempengaruhi bagaimana gangguan dari pasokan cabai merah dan bawang merah yang kemudian menyebabkan kenaikan harga di pasar," jelasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.