- Home
-
- Luar Negeri
-
- Himbauan bagi Wisatawan: J...
Himbauan bagi Wisatawan: Jepang Makin Perketat Penggunaan Power Bank di Pesawat
Sabtu, 28 Feb 2026, 17:56 WIBTOKYO - Kementerian Transportasi Jepang pada Jumat (27/2) mengusulkan aturan lebih ketat yang membatasi setiap penumpang pesawat hanya boleh membawa maksimal dua power bank dan melarang penggunaannya dalam penerbangan.
Rencana itu dibuat menyusul terjadinya sejumlah insiden yang melibatkan pengisi daya portabel itu di pesawat.
Menurut usulan tersebut, penumpang diizinkan membawa hingga dua baterai portabel berkapasitas maksimal 160 Wh, termasuk baterai cadangan kamera. Namun, untuk baterai di bawah 100 Wh, penumpang tetap diperbolehkan membawa lebih dari dua.
Kapasitas 100 Wh setara dengan sekitar 27.027 mAh, ukuran yang biasanya tercantum pada label power bank berbaterai Lithium-ion.
Selain dilarang menggunakan power bank saat terbang, penumpang juga tidak diperbolehkan mengisi ulang daya perangkat itu melalui stopkontak yang tersedia di kursi pesawat.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) diperkirakan akan mengadopsi regulasi serupa bulan depan, sedangkan Jepang berencana merevisi aturannya pada pertengahan April setelah masa uji publik berakhir pada 30 Maret.
Kebakaran yang terjadi pada Januari 2025 di pesawat Air Busan diduga kuat dipicu oleh power bank yang rusak atau cacat produksi. Ant/Kyodo
- power bank
- japanese yen
- sanae takaichi
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Era Baru Arsitektur Dimulai! Tiga Raksasa Bangunan Luncurkan Inovasi di ARCH:ID 2026
-
Anggota DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban di Kasus Pelecehan
-
Danau Rawa Biru, Jantung Ekosistem Taman Nasional
-
Anker Perkenalkan Chip AI THUS™ dan Deretan Inovasi Baru di Anker Day 2026
-
Kemenkum Dorong Sertifikasi Sagu Melalui Festival Sagu Papua
-
Sleman Kirim SMS ke Seluruh Dunia
-
Jepang Bantu ASEAN 10 Miliar Dolar AS demi Jamin Stok Minyak dan Kebutuhan Medis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.