Himbauan bagi Wisatawan: Jepang Makin Perketat Penggunaan Power Bank di Pesawat

Sabtu, 28 Feb 2026, 17:56 WIB

TOKYO - Kementerian Transportasi Jepang pada Jumat (27/2) mengusulkan aturan lebih ketat yang membatasi setiap penumpang pesawat hanya boleh membawa maksimal dua power bank dan melarang penggunaannya dalam penerbangan.

Rencana itu dibuat menyusul terjadinya sejumlah insiden yang melibatkan pengisi daya portabel itu di pesawat.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Menurut usulan tersebut, penumpang diizinkan membawa hingga dua baterai portabel berkapasitas maksimal 160 Wh, termasuk baterai cadangan kamera. Namun, untuk baterai di bawah 100 Wh, penumpang tetap diperbolehkan membawa lebih dari dua.

Kapasitas 100 Wh setara dengan sekitar 27.027 mAh, ukuran yang biasanya tercantum pada label power bank berbaterai Lithium-ion.

Selain dilarang menggunakan power bank saat terbang, penumpang juga tidak diperbolehkan mengisi ulang daya perangkat itu melalui stopkontak yang tersedia di kursi pesawat.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) diperkirakan akan mengadopsi regulasi serupa bulan depan, sedangkan Jepang berencana merevisi aturannya pada pertengahan April setelah masa uji publik berakhir pada 30 Maret.

Kebakaran yang terjadi pada Januari 2025 di pesawat Air Busan diduga kuat dipicu oleh power bank yang rusak atau cacat produksi. Ant/Kyodo

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.