DPRD NTB Desak Pemda Tindak Vila Ilegal di Mandalika
Jumat, 27 Feb 2026, 14:56 WIBMATARAM â Anggota Komisi II bidang Perekonomian DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Arif Rahman Hakim, mendorong pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten untuk mengambil langkah tegas terhadap investor yang membangun vila di area perbukitan secara ilegal menyusul bencana banjir yang melanda kawasan wisata Mandalika, Lombok Tengah.
"Persoalan penggalian, pengerukan untuk membangun vila di kawasan itu harus menjadi atensi pemerintah daerah. Karena banjir kemarin itu akibat pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan," ujarnya di Mataram, Jumat (27/2).
Ia melihat banyak vila-vila maupun homestay yang sudah terbangun maupun dalam tahap pembangunan di luar KEK Mandalika tanpa memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lantaran di bangun di atas bukit maupun pinggir bukit. Tak hanya banyak penginapan khususnya home stay di bangun di saluran drainase.
"Kita bisa lihat saat banjir, air yang turun dari atas bukit-bukit itu lumpur semua. Itu terjadi karena sudah tidak ada pohon sebagai penahan air di sana," ungkapnya.
"Belum lagi bangunan-bangunan ini melanggar aturan tata ruang, tidak memiliki izin mendirikan properti, tidak memiliki Amdal, serta merusak lingkungan," sambung anggota DPRD NTB dari Dapil Kabupaten Lombok Tengah ini.
Miq Arif sapaan akrabnya menyatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali izin-izin yang sudah diterbitkan maupun yang tengah dalam proses. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bangunan yang akan di bangun tidak melanggar secara aturan.
"Harus ada peninjauan kembali izin-izin yang diberikan oleh pemerintah. Karena kalau dibiarkan tanpa ada kontrol dikhawatirkan kerusakan lingkungan di kawasan Mandalika akan semakin parah," kata Miq Arif.
Sebelumnya, cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah KEK Mandalika sejak Senin (23/2) hingga Selasa (24/2) menyebabkan kawasan wisata itu dilanda banjir. Namun, banjir tidak sampai masuk ke dalam lintasan Sirkuit Mandalika.
"Meski cuaca ekstrem menghantam kawasan Sirkuit Mandalika, kondisi lintasan tetap terjaga," kata Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandi Satria.
Menurutnya, limpahan air yang terlihat berasal dari area di luar sirkuit dan mengalir ke bagian tepi trek.
"Sistem drainase sirkuit berfungsi optimal dalam mengalirkan air dan menjaga permukaan lintasan dari genangan berlebih," katanya.
- DPRD NTB
- Vila Ilegal
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.