- Home
-
- Megapolitan
-
- Buntut Kecelakaan Koridor ...
Buntut Kecelakaan Koridor 13, DPRD DKI Desak Transjakarta Benahi Jam Kerja Sopir
Jumat, 27 Feb 2026, 16:15 WIBJAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyoroti perlunya evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem manajemen operasional Transjakarta. Hal itu menyusul insiden kecelakaan dua armada di Koridor 13 yang mengakibatkan 24 penumpang mengalami luka ringan.
Francine menyayangkan peristiwa tersebut dan menilai kejadian itu tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ia menegaskan aspek keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam layanan transportasi publik.
"Kecelakaan Bus Transjakarta belum lama ini sangat disayangkan," ujar Francine, Kamis (26/2).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kecelakaan terjadi karena salah satu pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. Bus keluar jalur hingga memasuki lajur berlawanan dan menabrak armada lain yang melintas.
Menurut Francine, kondisi pengemudi yang tidak prima menjadi faktor krusial yang harus dibenahi secara sistemik. Ia menegaskan tidak boleh ada sopir yang bertugas dalam kondisi kelelahan atau kurang istirahat.
"Para sopir tidak boleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk. Transjakarta harus memastikan sopirnya selalu berada dalam kondisi prima ketika berkendara," katanya.
Ia menilai kelelahan bisa dipicu oleh jarak tempuh yang jauh dari tempat tinggal pengemudi menuju depo tempat pengambilan bus. Situasi tersebut berpotensi membuat pengemudi sudah dalam kondisi lelah sebelum mulai bekerja di lapangan.
"Sehingga mereka sudah lelah sebelum berkendara di jalan," ungkapnya.
Francine mendorong adanya pengaturan kerja yang lebih manusiawi, termasuk pembagian waktu kerja dan istirahat yang proporsional. Selain itu, sistem pergantian shift dan pengaturan jarak tempuh menuju depo perlu ditata ulang agar tidak membebani pengemudi.
"Untuk menjaga kondisi para pengendara Transjakarta terhindar dari kelelahan fisik maupun mental," tuturnya.
Ia juga mengusulkan penugasan pengemudi disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal yang lebih dekat dengan depo. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko kelelahan sebelum bertugas dan meningkatkan keselamatan operasional.
"Memastikan kecelakaan ini tidak terulang lagi di kemudian hari," pungkas Francine.
- Transjakarta
- Transportasi Publik
- Kecelakaan Bus
- Koridor 13
- DPRD DKI Jakarta
- Transportasi Umum
- Bus Transjakarta
- transportasi Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Penutupan Halte Transjakarta di Manggarai Ditunda, Ini Alasannya
-
Menteri Ekraf Optimistis Film Indonesia Bisa Mendunia
-
Rayakan Hari Lansia, Transjakarta Ajak Lansia Keliling Jakarta Naik Open Top Tour
-
Waktu Tunggu Haji Kota Bandung Capai 27 Tahun, Daftar Sekarang Bisa Berangkat Usia 39
-
Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja
-
Bus Transjakarta Rute 6D (Tebet-Bundaran Senayan) Kini Tak Lagi Berhenti di Menara Mandiri, Ini Alternatifnya
-
KAI Percepat Proyek Peron Baru Stasiun Bogor untuk KRL 12 Rangkaian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.