- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kota Wina Digugat soal Tar...
Kota Wina Digugat soal Tarif Toilet Umum Khusus Perempuan Tapi untuk Pria Gratis
Minggu, 16 Agu 2026, 05:07 WIBWINA - Seorang aktivis asal Austria, Melanie Gradik, 27 tahun, menggugat Pemerintah Kota Wina terkait tarif penggunaan toilet umum yang dinilai mendiskriminasi perempuan.
Dari The Straits Times, di sejumlah fasilitas toilet umum di Wina, pengguna harus membayar 50 sen euro untuk menggunakan bilik toilet. Sementara itu, urinoar untuk laki-laki tersedia secara gratis.
Gradik mengatakan persoalan tersebut pertama kali disadarinya ketika berada di sebuah taman bersama seorang teman laki-laki. Keduanya membutuhkan toilet, tetapi temannya dapat menggunakan urinoar tanpa membayar, sedangkan Gradik harus membayar 50 sen euro.
âKami berdua harus ke toilet. Dia bisa masuk secara gratis, tetapi saya harus membayar 50 sen. Saya berpikir, bagaimana mungkin?â kata Gradik kepada AFP.
Gradik sebelumnya telah mengajukan keluhan kepada Pemerintah Kota Wina. Proses mediasi dengan pemerintah kota pada akhir Juni 2026 tidak menghasilkan kesepakatan. Pengacaranya, Petra Laback, kemudian menyatakan akan mengajukan gugatan kompensasi setelah keputusan resmi diterbitkan.
Persoalan tarif toilet tersebut sebelumnya juga mendapat sorotan Volksanwaltschaft atau Ombudsman Austria. Lembaga itu pada 2025 menyatakan perbedaan tarif tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Ombudsperson Gaby Schwarz mengatakan, âDi Wina, kesetaraan bagi perempuan membutuhkan biaya tambahan, yaitu 50 sen setiap kali menggunakan toilet. Kesetaraan tidak seharusnya dikenakan biaya.â
Pemerintah Kota Wina menyatakan tarif hanya diberlakukan pada sebagian fasilitas yang memiliki layanan pengawasan dan membutuhkan biaya kebersihan lebih tinggi. Data terbaru yang dikutip media Austria menyebut terdapat 167 fasilitas toilet umum, dengan 138 di antaranya dapat digunakan gratis. Sebanyak 27 fasilitas yang diawasi mengenakan tarif 50 sen selama jam pelayanan. Di luar jam tersebut, fasilitas itu juga dapat digunakan secara gratis.
Dalam sidang komite petisi Dewan Kota Wina pada Mei 2026, pemerintah kota juga mencatat adanya petisi yang meminta seluruh toilet umum berada dalam akses gratis. Pemerintah kota sebelumnya menyatakan akan memeriksa kemungkinan menghapus tarif tersebut.
Pengacara Gradik menilai alasan perbedaan biaya berdasarkan kebutuhan pembersihan tidak menghilangkan persoalan diskriminasi. âJustru karena hal ini berkaitan dengan perbedaan biologis, terdapat diskriminasi langsung,â kata Laback.
Gugatan Gradik kini menjadi persoalan hukum yang akan menentukan apakah perbedaan tarif penggunaan bilik toilet dan urinoar dapat dianggap sebagai diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.