Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja.
Minggu, 16 Agu 2026, 06:33 WIBPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, mulai dari pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga hingga kebijakan pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi ojek online.
Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pek erja Rumah Tangga.
Presiden mengatakan, pengesahan UU tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan serta hak pekerja untuk memperoleh pelindungan. Hal ini juga berlaku bagi pekerja rumah tangga yang memiliki hak atas pelindungan dalam menjalankan pekerjaannya.
âPengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,â ujar Presiden.
Selain itu, Presiden menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. Berdasarkan rekomendasi pemerintah, porsi yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen, sedangkan porsi aplikator menjadi 8 persen.
âBanyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat,â kata Presiden.
Pidato Kenegaraan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran jajaran pimpinan Kemnaker dalam agenda kenegaraan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan kementerian dalam mengikuti penyampaian arah kebijakan pemerintah, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
- Presiden Prabowo Subianto
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Zheng Siap Jadi Penghalang Rybakina ke Peringkat Satu Dunia
-
Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter
-
Cegah Karhutla Berulang, Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
-
Zheng Qinwen Coba Adang Swiatek di Babak 16 Besar US Open
-
Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di Indonesia Timur
-
BINUS Gelar Short Film Screening 2026, Bawa Karya Mahasiswa ke Layar Lebar
-
LG Perkenalkan MRGB evo AI, Teknologi Baru untuk Warna TV Lebih Akurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.