Tinggalkan Paradigma Kumpul, Angkut, Buang, Pemkab Banyumas Raih Pengakuan Nasional terkait Pengelolaan Sampah
Kamis, 26 Feb 2026, 13:52 WIBPURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), meraih pengakuan nasional terkait pengelolaan sampah dengan menerima sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia.
âPrestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menyusun langkah strategis ke depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,â kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/2).
Ia mengaku menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).
Ia mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkab Banyumas dalam memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya.
Pada kesempatan itu Pemkab Banyumas juga menerima secara simbolis kunci tiga motor sampah sebagai bentuk apresiasi dari KLH/BPLH atas praktik baik yang telah dijalankan untuk menunjang pengelolaan sampah di daerah tersebut.
âDengan semangat kolaborasi, Banyumas optimistis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat,â kata Bupati Sadewo.
Sementara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta,Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat serta penerapan prinsip ekonomi sirkular guna meminimalkan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan menghentikan praktik open dumping.
âPerubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpulâangkutâbuang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R (Reduce, Reuse, and Recycle) dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,â kata Menteri Hanif.
- Pengelolaan Sampah
- Pemkab Banyumas
- Pengakuan Nasional
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul
-
Bukan Sekadar Main Gim! Menekraf Teuku Riefky Gandeng AS Buka Jalur Karier Baru Generasi Muda di Industri Esports
-
Sukses Haji 2026, Arab Saudi dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
-
Menbud Siapkan Langkah Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Penuhi Pasokan Oli ke Indonesia Timur, Pertamina Lubricants Perkuat Production Unit Gresik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.