Menko Yusril Sebut llmu Syariah Penting Dikembangkan Terintegrasi dengan Dinamika Hukum Nasional
Rabu, 25 Feb 2026, 17:12 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya pengembangan keilmuan syariah yang terintegrasi dengan dinamika hukum nasional.
Hal itu karena perguruan tinggi syariah harus mampu melihat bagaimana norma-norma fikih ditransformasikan ke dalam sistem hukum nasional.
"Banyak regulasi kita, termasuk di bidang ekonomi dan kepailitan, mengadopsi nilai-nilai syariah, meskipun tidak selalu disebut secara eksplisit sebagai hukum syariah," ujar Yusril saat menerima audiensi STIS As-Salafiyah Sumber Duko di Jakarta, Rabu (25/2).
Yusril mencontohkan konsep Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam hukum kepailitan sebagai bentuk transformasi nilai syariah ke dalam hukum nasional.
Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan hukum tidak semata-mata bertumpu pada teks, tetapi juga pada praktik, kebiasaan, serta kebutuhan masyarakat.
Yusril mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mempelajari fikih secara tekstual, tetapi juga memahami perkembangan hukum global dan interaksinya dengan hukum adat serta sistem hukum modern.
"Jangan hanya belajar syariah dan fikih, tetapi juga pelajari hukum yang berkembang di dunia. Dengan begitu, saudara-saudara dapat berkontribusi dalam merancang undang-undang yang responsif dan kontekstual," tuturnya.
Dalam sesi dialog, pihak kampus menyampaikan kebutuhan penguatan literatur hukum di perpustakaan kampus. Menanggapi hal tersebut, Menko menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan referensi akademik.
Dia mengaku baru menerbitkan beberapa buku dan jika ada koleksi yang sudah tidak digunakan, akan diserahkan untuk mendukung pengayaan literatur di kampus.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua 2 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) As-Salafiyah Sumber Duko Achmad Dofiru Anam menyampaikan kunjungan tersebut merupakan bagian dari program studi wawasan tahunan kampus untuk memperdalam pemahaman praktik penyelenggaraan hukum di Indonesia.
"Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa kami agar tidak hanya memahami teori di kelas, tetapi juga melihat langsung bagaimana kebijakan hukum dirumuskan dan dikoordinasikan," tutur Achmad.
Dia berharap mendapat gambaran komprehensif tentang tantangan dan inovasi Kemenko Kumham Imipas dalam mewujudkan hukum yang adil dan transparan.
Pertemuan menjadi forum dialog akademik untuk membahas transformasi hukum syariah ke dalam sistem hukum nasional serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan dan pembentukan regulasi.
Sementara, diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar praktik ekonomi syariah, kompetensi peradilan agama, hingga relasi antara hukum adat dan hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia.
Kegiatan diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam membangun sistem hukum nasional yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.
- Terintegrasi
- Dikembangkan
- Hukum Nasional
- Menko Yusril
- Ilmu Syariah
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
McLaren Rekrut Ella Hakkinen, Putri Juara Dunia Mika, ke Program Pengembangan Pembalap
-
KPK Hati-hati dalam Adopsi KUHP dan KUHAP Baru
-
Waspadai Modus Penipuan Online Fiktif dan Petugas Bea Cukai Gadungan
-
Mendikdasmen Sebut Hari Anak Nasional Jadi Momentum untuk Dengarkan Anak
-
Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026 di Tiap Wilayah
-
Tekan Impor, Kedelai, Jagung, Gandum hingga Bawang Putih, Kementan Gandeng Kemendikti Saintek
-
49 Persen Pemudik dari Sumatra Telah Kembali ke Pulau Jawa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.