- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Dorong Sistem Pan...
DPRD DKI Dorong Sistem Pangan Transparan Lewat Regulasi Baru
Senin, 06 Apr 2026, 18:55 WIBJAKARTA - Permasalahan distribusi pangan bersubsidi di Jakarta kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Akses yang belum merata membuat warga yang berhak justru kesulitan mendapatkan bantuan sosial pangan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem distribusi yang berjalan saat ini. Ia menegaskan, pembenahan menyeluruh perlu segera dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola distribusi. Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
"Mudah-mudah dengan adanya Perda ini, pangan bersubsidi tertangani, paling tidak bisa dikendalikan. Sistemnya bisa lebih mulus dan lebih baik diterima masyarakat," ujar Taufik, Senin (6/4).
Ia menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada mekanisme distribusi yang belum optimal. Dalam praktiknya, masih ditemukan warga yang berhak namun tidak terdata atau kesulitan mengakses bantuan.
Selain distribusi pangan, Taufik juga menyoroti pengembangan urban farming di Jakarta yang dinilai belum maksimal. Program pertanian perkotaan tersebut masih menghadapi kendala pada aspek pelatihan, pendampingan, hingga pemasaran hasil produksi.
Kondisi ini menyebabkan hasil panen dari pelaku urban farming tidak terserap secara optimal oleh pasar. Padahal, potensi tersebut dinilai besar untuk membantu ketahanan pangan di tingkat lokal.
"Alangkah baiknya ketika Perda ini dapat mengatur bahwa kita juga bisa melakukan sendiri produksi pangan kita," kata Taufik.
Ia berharap Ranperda tersebut mampu mengintegrasikan sistem produksi dan distribusi pangan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Dengan begitu, hasil urban farming dapat langsung terserap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, penguatan urban farming juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga. Selain meningkatkan ketersediaan pangan, kegiatan ini juga membuka peluang usaha baru di lingkungan perkotaan.
Taufik menilai, jika dikelola dengan baik, urban farming bisa menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan pangan di Jakarta. Terlebih di tengah keterbatasan lahan dan tingginya ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.
"Jadi mereka (urban farming pelaku) tercerahkan atau maju, dan kemudian kita juga bisa memanfaatkan hal tersebut," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta berharap Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. Dengan regulasi yang kuat, distribusi pangan bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
- Bantuan Sosial
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Distribusi Pangan
- program pangan bersubsidi
- ranperda
- Urban Farming
- Subsidi Pangan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Urban Farming di Rooftop Kantor Lurah Tangki, Wali Kota Jakbar Panen Padi dan Sayur Mayur
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.