Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026 di Tiap Wilayah

Minggu, 01 Feb 2026, 18:12 WIB

JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi mengalami penurunan mulai 1 Februari 2026. Penyesuaian harga ini diumumkan PT Pertamina (Persero) dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran berbeda di tiap daerah.

Penurunan harga mencakup seluruh jenis BBM non-subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga.

Ket. Foto: Penurunan harga BBM non-subsidi mencakup seluruh jenis BBM non-subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. — Sumber: Pertamina

Pertamina menegaskan harga Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar subsidi bertahan di angka Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menegaskan pemisahan skema harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.

Berikut rincian harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 Februari 2026, disusun per jenis bahan bakar dan wilayah.

1. Pertamax (RON 92)

  • DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur: Rp11.800 per liter.

  • Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp11.800 per liter.

  • Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung: Rp12.100 per liter.

  • Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau: Rp12.400 per liter.

  • FTZ Sabang: Rp11.100 per liter.

  • FTZ Batam: Rp11.300 per liter.

  • Nusa Tenggara Timur: Rp12.100 per liter.

  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur: Rp12.100 per liter.

  • Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara: Rp12.400 per liter.

  • Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat: Rp12.100 per liter.

  • Maluku dan Maluku Utara: Rp12.100 per liter.

  • Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya: Rp12.100 per liter.

2. Pertamax Green (RON 95)

  • Pulau Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur): Rp12.450 per liter.

  • Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.450 per liter.

3. Pertamax Turbo (RON 98)

  • Pulau Jawa: Rp12.700 per liter.

  • Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung: Rp12.100 per liter.

  • Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau: Rp13.250 per liter.

  • Nusa Tenggara Timur: Rp13.000 per liter.

  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur: Rp13.000 per liter.

  • Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara: Rp13.250 per liter.

  • Sulawesi (seluruh provinsi): Rp13.000 per liter.

  • Papua: Rp13.000 per liter.

4. Dexlite (CN 51)

  • Pulau Jawa: Rp13.260 per liter.

  • Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung: Rp13.550 per liter.

  • Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau: Rp13.850 per liter.

  • FTZ Sabang: Rp12.350 per liter.

  • FTZ Batam: Rp12.550 per liter.

  • Nusa Tenggara Timur: Rp13.550 per liter.

  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur: Rp13.850 per liter.

  • Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara: Rp13.850 per liter.

  • Sulawesi (seluruh provinsi): Rp13.550 per liter.

  • Maluku dan Maluku Utara: Rp13.550 per liter.

  • Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya: Rp13.550 per liter.

5. Pertamina Dex (CN 55)

  • Pulau Jawa: Rp13.500 per liter.

  • Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung: Rp13.800 per liter.

  • Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau: Rp14.100 per liter.

  • Nusa Tenggara Timur: Rp13.800 per liter.

  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur: Rp13.800 per liter.

  • Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara: Rp14.100 per liter.

  • Sulawesi (seluruh provinsi): Rp13.800 per liter.

  • Papua Barat dan Papua Barat Daya: Rp13.800 per liter.

Penurunan harga BBM non-subsidi ini menjadi salah satu penyesuaian berkala Pertamina mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Meski turun, besaran harga tetap berbeda antarwilayah menyesuaikan biaya distribusi.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi terkait harga BBM di wilayah masing-masing. Penyesuaian harga selanjutnya akan diumumkan secara berkala sesuai kebijakan perusahaan dan pemerintah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.