Viral Klaim 10 Ribu Taksi Listrik di Bali, Dishub Tegaskan Informasi Tidak Benar

Selasa, 24 Feb 2026, 04:00 WIB

Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali membantah beredarnya informasi di media sosial yang menyatakan ribuan taksi listrik akan masuk ke Bali.

“Bahwa informasi yang beredar melalui media sosial dan menyatakan telah adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar,” ucap Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta.

Ket. Foto: Ilustrasi - Bentuk taksi listrik yang direncanakan segera beroperasi di Kota Bandarlampung. — Sumber: Antara

Ia dalam keterangan resmi di Denpasar, Senin (23/2) menjelaskan, dalam rangka mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali guna mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diatur beberapa hal, termasuk kuota bagi taksi di Bali.

Berdasarkan kajian yang dilaksanakan pada tahun 2015, jumlah kuota seluruh taksi di Bali sebanyak 3.500 unit dan Pemprov Bali tidak pernah menerbitkan kuota tambahan di luar jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil kajian tersebut.

Ini menunjukkan bahwa narasi yang mengatakan sebuah perusahaan kendaraan listrik hendak ekspansi besar melalui taksi listrik merupakan informasi keliru.

Kepala Dishub Bali mengatakan, sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Daerah Percepatan Penggunaan KBLBB Provinsi Bali Tahun 2022-2026 sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, juga diatur beberapa hal.

“Strategi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Bali antara lain dilaksanakan melalui kebijakan elektrifikasi armada taksi,” ucap Mudarta.

Untuk hal ini Dishub Bali mengatur agar pelaku usaha mengganti armada taksi berbahan bakar minyak dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai secara bertahap sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis perusahaan atau koperasi taksi.

Jika merujuk pada Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi, Pemprov Bali mendorong seluruh peremajaan armada taksi yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali wajib menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tanggal 1 Januari 2026.

Dengan ini maka alih-alih Bali kedatangan ribuan unit taksi listrik, pemerintah daerah mendorong peralihan dilakukan pada unit yang sudah terdata.

Selanjutnya, apabila terdapat badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi, didorong melakukan kerja sama dengan perusahaan angkutan taksi yang telah beroperasi dan memiliki izin penyelenggaraan.

Ini akan dilakukan sesuai dengan kuota resmi, serta memberdayakan sumber daya dan tenaga kerja masyarakat Bali.

“Pemprov Bali akan terus memastikan bahwa setiap penyelenggaraan angkutan taksi di Provinsi Bali berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali,” ujar Mudarta.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.