Menkeu Jawab Kisruh Soal Penonaktifan Peserta PBI JKN

Senin, 09 Feb 2026, 14:48 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan tiga persoalan yang harus diselesaikan terkait program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).Sehingga tidak terjadi kegaduhan seperti sekarang ini akibat penonaktifan 11 juta peserta PBI.

“Jadi masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi. Ini yang harus bisa dipereskan secepatnya,” kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pemerintah di gedung Parlemen, Senin (9/2).

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa — Sumber: TV Parlemen

Menurut dia, penyebab kegaduhan yang terjadi sekarang ini karena melonjaknya jumlah peserta PBI yang dinonatifkan dalam satu waktu. Selain itu, penonaktifan tidak disertai sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dulu pada para peserta.

Dari data Kemenkeu, jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan pada Februari 2026 sebanyak 11 juta perserta. Sedangkan sebelumnya, sebulan rata-rata satu juta peserta per bulan yang dinonaktifkan.

“Ini yang menimbulkan kejutan, kenapa tiba-tiba rame di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami ya. Karena sedemikian besar orang yang terpengaruhdan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Menkeu Purbaya.

Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung program PBI JKN. Namun langkah perbaikan, termasuk perbaikan data peserta PBI seharusnya dilakukan tanpa keributan.

“Karena uang (anggaran) yang saya keluarkan sama, enggak berubah. Kenapa keributannya beda?” ucap Menkeu.

Ia meminta penonaktifan tidak langsung berlaku, tapi diberi jangka waktu 2-3 bulan sebelumnya disertai sosialisasi pada masyarakat.

“Jangan sampai begitu mau cuci darah lagi, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama, pemerintah rugi dalam hal ini, imagenya jadi jelek,” ujar Purbaya. ils/I-1

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
  • Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.