Permudah Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Depok Buka Layanan Klaim Khusus

Selasa, 24 Feb 2026, 14:05 WIB

DEPOK - BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Jawa Barat, membuka layanan klaim khusus guna mempermudah proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sekaligus untuk mengatasi kepadatan antrean di kantor cabang.

Pelayanan ini dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat, 24–27 Februari 2026, pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB, bertempat di Ruang Teratai Balai Kota Depok.

Ket. Foto: Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok — Sumber: ANTARA

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Novarina Azli di Depok, Selasa, menjelaskan bahwa pembukaan booth pelayanan di lingkungan Pemkot Depok merupakan upaya untuk mengurai antrean yang selama ini cukup padat di kantor cabang.

“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Dengan adanya booth di Pemkot, di ruangan seperti yang tertera, PPPK PW dapat mengajukan pencairan JHT tanpa mengurangi kuota peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya yang juga ingin mencairkan klaim JHT-nya di kantor cabang.” ujarnya.

Layanan tersebut diperuntukkan khusus bagi tenaga kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

PPPK PW yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya telah dinonaktifkan oleh pemerintah daerah dan dialihkan program jaminan sosialnya ke Taspen.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya pengajuan klaim tidak harus dilakukan secara serentak oleh PPPK PW, karena saldo JHT peserta tetap akan dikelola dan dikembangkan meskipun peserta sudah non aktif dan iuran sudah tidak lagi dibayarkan. 

Namun karena tingginya keinginan PPPK PW ini untuk segera mencairkan JHT nya dengan berbagai alasan keperluan, sehingga diperlukan pelayanan khusus agar prosesnya lebih tertib dan nyaman.

“Soalnya PPPK PW ini kan banyak yang ingin mencairkan dana JHT nya,” katanya.

Novarina juga menegaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang telah dinonaktifkan kepesertaannya oleh Pemkot Depok.

“Khusus tenaga kerja yang sudah dinonaktifkan kepesertaan BPJSTK-nya oleh Pemda dan dialihkan jaminan sosialnya ke Taspen,” tegasnya.

Peserta yang akan melakukan klaim diimbau membawa KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta Surat Keterangan Kerja (SK) agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

Dengan adanya layanan khusus ini, diharapkan para PPPK Pemkot Depok dapat mencairkan haknya tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor cabang.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.