Legislator Dorong Revisi UU Pangan
Selasa, 24 Feb 2026, 19:20 WIBJAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Undang-Undang Pangan. Ini dilakukan untuk memperbesar kewenangan pemerintah dalam menguasai dan mengendalikan stok bahan pangan strategis di pasar.
Dorongan tersebut disampaikan usai peninjauan ke Gudang Bulog Sukamaju, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/2) menyusul kembali terjadinya lonjakan harga cabai menjelang hari besar keagamaan.
âMasalah ini selalu berulang, artinya solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar permasalahannya. Setiap menjelang Lebaran, harga selalu naik,â ujar Slamet.
Ia menilai pemerintah perlu memiliki posisi dominan dalam penguasaan stok agar dapat menjalankan fungsi stabilisasi harga secara efektif. Tanpa kendali stok, kata dia, mekanisme pasar sepenuhnya ditentukan oleh pihak yang menguasai barang.
âKetika pemerintah memiliki share stok yang dominan di pasar, maka harga bisa dikendalikan. Tetapi karena sekarang tidak dominan, maka hukum pasar berlaku,â ucap dia.
Slamet menilai kebijakan operasi pasar selama hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata niaga dan distribusi pangan. Karena itu, Komisi IV DPR RI akan menjadikan pengendalian stok pangan sebagai fokus pembahasan ke depan.
Hal ini dilakukan agar pemerintah tetap memberi ruang bagi swasta untuk berperan. Namun tetap memiliki kendali dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasar. ils/I-1
- Stabilitas Harga
- DPR RI
- RUU Pangan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Proyeksi angka konsumsi ikan nasional 2026
-
Ekonom Ingatkan Bond Stabilization Fund Tak Akan Mampu Lawan Krisis Fundamental
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Bisnis IP Jadi “Tambang Baru” Potensi Ekonomi Besar di Masa Depan
-
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Idul Adha, JTT Siapkan 17 Gardu GT Cikampek Utama
-
Lestari Moerdijat: Remaja Harus Jujur soal Usia saat Daftar di Akun Media Sosial
-
SPKLU ke 5.000 Dioperasikan PLN untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.