DPRD DKI Jakarta Soroti Sumber Dana Beasiswa LPDP: Jangan Ganggu Anggaran KJP dan KJMU

Selasa, 24 Feb 2026, 19:15 WIB

JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar cermat dalam mengelola anggaran terkait wacana pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke luar negeri. Ia menilai kebijakan tersebut harus dihitung secara matang agar tidak membebani kondisi fiskal daerah.

Menurut Justin, program pengiriman pelajar berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri merupakan langkah positif. Namun, kebijakan itu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ket. Foto: Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar cermat dalam mengelola anggaran terkait wacana pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke luar negeri. Ia menilai kebijakan tersebut harus dihitung secara matang agar tidak membebani kondisi fiskal daerah. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

"Wacana untuk mengirimkan beberapa anak terbaik kita untuk melanjutkan kuliah ke luar negeri itu baik. Selain membantu anak mencapai impian, juga diharap bisa membangun Jakarta," ujar Justin, Senin (23/2).

Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2025 perlu menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut direalisasikan. Menurut dia, jangan sampai program baru justru mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Karena itu, wacana memberikan beasiswa LPDP ke luar negeri ini juga perlu disesuaikan dengan kondisi tersebut," tutur Justin.

Justin menegaskan, Pemprov DKI harus memastikan kejelasan sumber pendanaan program beasiswa luar negeri tersebut. Transparansi anggaran dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Ke depannya, harus jelas dari mana anggarannya untuk itu semua, jangan sampai membuat Pemprov kesulitan memenuhi kebutuhan bantuan sosial," kata Justin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan bantuan sosial di sektor pendidikan yang selama ini telah berjalan. Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) disebut harus tetap menjadi prioritas.

Menurutnya, kedua program tersebut telah membantu banyak pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Karena itu, kebijakan baru tidak boleh berdampak pada pengurangan kuota maupun besaran manfaat yang diterima masyarakat.

"Jangan sampai ada pengurangan-pengurangan kuota maupun besaran manfaat terdampak pada masyarakat," pungkas Justin.

Justin menilai keseimbangan antara inovasi kebijakan dan keberlanjutan program yang sudah ada menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran daerah. DPRD DKI Jakarta, kata dia, akan terus mengawal agar setiap kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.