Polri Akan Transparan Tangani Kasus Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas

Senin, 23 Feb 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani secara transparan perkara anggota Brimob Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Tual, Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2).

Ket. Foto: Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan). — Sumber: Antara

Sigit menegaskan saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan meninggal dunia. Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2).

Langgar HAM

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengatakan tindakan anggota brigade mobil (brimob) yang menganiaya anak hingga tewas di Tual, Maluku, merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Mugiyanto dalam pernyataannya dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/2), menyampaikan duka atas peristiwa tersebut dan sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Apa yang dilakukan oleh anggota brimob tersebut merupakan bentuk tindak penganiayaan serius, dan merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang HAM dan Konvensi Menentang Penyiksaan yang kita ratifikasi tahun 1998,” ucap dia. Ant/S-2

  • Kasus Penganiayaan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.