- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sri Lanka Wajibkan Kendara...
Sri Lanka Wajibkan Kendaraan Listrik bagi Jajaran Polisi
Rabu, 29 Apr 2026, 21:17 WIBKOLOMBO - Kabinet Menteri Sri Lanka telah menyetujui usulan untuk menyediakan kendaraan listrik dan sepeda motor listrik bagi para petugas kepolisian, demikian disampaikan Menteri Keamanan Publik dan Urusan Parlemen Sri Lanka Ananda Wijepala pada Selasa (28/4).
Wijepala mengatakan sebanyak 400 unit mobil listrik akan disediakan bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat asisten superintenden polisi hingga wakil inspektur jenderal senior.
Kabinet, lanjut Wijepala, juga telah menyetujui penyediaan sepeda motor listrik bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat konstabel hingga inspektur polisi.
Ia mengatakan sepeda motor tersebut akan disediakan bebas dari bea cukai, seraya menambahkan bahwa fasilitas pinjaman akan disediakan melalui pendanaan untuk membantu para petugas membelinya.
Pemerintah Sri Lanka akan mengalokasikan 86 juta rupee Sri Lanka atau setara sekitar 269.882 dolar AS untuk program tersebut. Ant/Xinhua
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Pelatih John Herdman Akui Tak Gentar Hadapi Vietnam di Piala AFF
-
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida di Gorontalo
-
DPRD DKI Minta Pemprov Percepat Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai
-
Aksi Lomba ketangkasan pemadam kebakaran
-
UMKM Indonesia Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor
-
BMKG Imbau Nelayan Waspada Gelombang Tinggi di Sulawesi Tenggara hingga 18 Juli
-
Kendalikan Banjir Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp300 Miliar untuk Normalisasi Sungai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.