Sri Lanka Wajibkan Kendaraan Listrik bagi Jajaran Polisi

Rabu, 29 Apr 2026, 21:17 WIB

KOLOMBO - Kabinet Menteri Sri Lanka telah menyetujui usulan untuk menyediakan kendaraan listrik dan sepeda motor listrik bagi para petugas kepolisian, demikian disampaikan Menteri Keamanan Publik dan Urusan Parlemen Sri Lanka Ananda Wijepala pada Selasa (28/4).

Wijepala mengatakan sebanyak 400 unit mobil listrik akan disediakan bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat asisten superintenden polisi hingga wakil inspektur jenderal senior.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Kabinet, lanjut Wijepala, juga telah menyetujui penyediaan sepeda motor listrik bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat konstabel hingga inspektur polisi.

Ia mengatakan sepeda motor tersebut akan disediakan bebas dari bea cukai, seraya menambahkan bahwa fasilitas pinjaman akan disediakan melalui pendanaan untuk membantu para petugas membelinya.

Pemerintah Sri Lanka akan mengalokasikan 86 juta rupee Sri Lanka atau setara sekitar 269.882 dolar AS untuk program tersebut. Ant/Xinhua

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.