- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sri Lanka Wajibkan Kendara...
Sri Lanka Wajibkan Kendaraan Listrik bagi Jajaran Polisi
Rabu, 29 Apr 2026, 21:17 WIBKOLOMBO - Kabinet Menteri Sri Lanka telah menyetujui usulan untuk menyediakan kendaraan listrik dan sepeda motor listrik bagi para petugas kepolisian, demikian disampaikan Menteri Keamanan Publik dan Urusan Parlemen Sri Lanka Ananda Wijepala pada Selasa (28/4).
Wijepala mengatakan sebanyak 400 unit mobil listrik akan disediakan bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat asisten superintenden polisi hingga wakil inspektur jenderal senior.
Kabinet, lanjut Wijepala, juga telah menyetujui penyediaan sepeda motor listrik bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat konstabel hingga inspektur polisi.
Ia mengatakan sepeda motor tersebut akan disediakan bebas dari bea cukai, seraya menambahkan bahwa fasilitas pinjaman akan disediakan melalui pendanaan untuk membantu para petugas membelinya.
Pemerintah Sri Lanka akan mengalokasikan 86 juta rupee Sri Lanka atau setara sekitar 269.882 dolar AS untuk program tersebut. Ant/Xinhua
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, Ada Pameran INACRAFT hingga Pertandingan Futsal Indonesia vs Iran
-
Navam Maha Perahera, Prosesi Keagamaan Buddha Penuh Warna di Sri Lanka
-
Inovasi Lokal Dipamerkan dalam Teknologi Tepat Guna di Tangerang
-
UEA Keluar dari OPEC dan OPEC+, Guncangan Baru bagi Harga Energi Global
-
Mendes Serukan Peningkatkan Solidaritas dan Berbagi saat Ramadan
-
Tips Mudik Aman dan Nyaman dengan Motor Listrik dari Pakar Otomotif
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia pada Senin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.