Polresta Samarinda Sita 10 Ton Minuman Keras dan Amankan 12 Orang

Senin, 23 Feb 2026, 09:08 WIB

SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menggagalkan peredaran sekitar 10 ton minuman keras tradisional jenis Cap Tikus menggunakan kendaraan muatan darat pada Senin (23/2) dini hari, serta mengamankan 12 orang yang diduga terlibat.

"Personel kami telah mengamankan total 247 karung seberat 9.880 kilogram yang memuat minuman keras Cap Tikus saat melaksanakan patroli," tegas Kepala Satuan Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (23/2).

Ket. Foto: Petugas Unit Patroli 110 dan Operasi Pekat Mahakam 2026 Polresta Samarinda menggeledah truk bermuatan minuman keras, di Samarinda, Kaltim, Senin (23/2/2026). — Sumber: ANTARA

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim gabungan petugas Unit Patroli 110 dan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang menggelar razia pada pukul 00.10 WITA.

Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut, kata Baharuddin, aparat kepolisian langsung menghentikan laju dua unit truk dan satu unit mobil penumpang yang melintas tampak mencurigakan.

Petugas di lapangan segera melakukan penggeledahan terhadap truk bernomor polisi AB 8102 JC dan KT 8327 KL serta mobil Avanza berpelat KT 1589 QT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk pertama tercatat menyembunyikan 113 karung seberat 4.520 kilogram dan truk kedua memuat 133 karung seberat 5.320 kilogram.

"Sementara itu, mobil jenis penumpang yang turut mengiringi rombongan distribusi barang ilegal ini kedapatan mengangkut satu karung tambahan dengan berat 40 kilogram," ungkap Baharuddin.

Selanjutnya, kata dia, belasan orang terlibat yang diamankan meliputi dua pihak penanggung jawab berinisial RS dan FD, para sopir, hingga sejumlah pekerja angkut atau kuli.

"Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta tiga armada pengangkut minuman keras tersebut telah diamankan menuju Markas Komando Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Pihak Satuan Samapta kini berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda guna melakukan penyidikan mendalam dan proses hukum selanjutnya

  • Polresta Samarinda

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Ditjen Hubdat Dukung Konektivitas di Wilayah Penyangga Ibu Kota Nusantara

Home Sweet Loan The Musical Hadir di Taman Literasi, Angkat Perjuangan Generasi Muda Miliki Hunian Layak

Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani

Harga Emas Antam pada Jumat (28/8) Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,718 Juta/Gr

Mengagetkan Hasil Penelitian Ini, Kebiasaan Mengambil “Screenshot” Bisa Memicu Gangguan Ingatan

Tingkatkan Efisiensi dan Percepat Layanan Publik! Legislator Jabar Dukung Perampingan Satuan Kerja Pemprov

Waduh Mengkhawatirkan! Gunung Lewotobi Meletus dan Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km pada Pagi Ini

Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

Catat Tempat dan Waktu Layanannya, Samsat Keliling Hanya Buka di Delapan Wilayah Detabek pada Jumat

Menanti Sinyal The Fed - 28 Agustus 2026

Lewat Sertifikasi Halal, Pemkab Ponorogo Dorong Penguatan Daya Saing UMKM

Mengapa Lagu Dolly Parton Dinilai Punya Cara Unik Menyatukan Banyak Orang? Ini Penjelasan dari Psikolog

BeFa Bangun Kawasan Industri AI-Ready Pertama di Indonesa

Kasus Korupsi KUR Bank BUMN, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru

Mengapa Sup Ayam Jadi Makanan Andalan Ketika Sakit? Simak Alasan Selengkapnya

Atasi Kemacetan, Dishub Bali Pastikan Keberlanjutan Trans Metro Dewata

Undian US Open 2026 Beri Alcaraz dan Sabalenka Jalan Terjal

Tingkatkan Efektivitas Pemadaman Karhutla Gambut, Polda Kalimantan Selatan Gunakan Cairan Tepung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.