Kejar Waktu, BOPPJ Pacu Proyek Raksasa Pengaman Pantura Jawa

Senin, 23 Feb 2026, 17:08 WIB

JAKARTA – Sistem perlindungan terintegrasi Pantura Jawa menjadi kebutuhan mendesak mengingat kawasan pesisir utara Pulau Jawa menghadapi tekanan berlapis, mulai dari abrasi, penurunan muka tanah (land subsidence), banjir rob, hingga dampak perubahan iklim.

Tanpa pendekatan terpadu, penanganan yang bersifat parsial berisiko hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.

Ket. Foto: Foto udara kondisi banjir rob di Slamaran, Pekalongan, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra.

Pendekatan terintegrasi mensyaratkan kombinasi infrastruktur keras seperti tanggul laut dan pompa, dengan solusi berbasis alam seperti rehabilitasi mangrove dan pengelolaan tata ruang pesisir.

Selain itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dan dukungan kebijakan nasional menjadi kunci, mengingat Pantura merupakan jalur ekonomi vital dengan konsentrasi industri, pelabuhan, dan permukiman padat.

Jika dirancang berbasis data dan proyeksi jangka panjang, sistem ini tidak hanya melindungi wilayah pesisir, tetapi juga menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di koridor strategis tersebut.

Pemerintah melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) mempercepat sistem perlindungan terintegrasi pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.

"Yang dilindungi bukan hanya garis pantai, tetapi peradaban ruang hidup masyarakat, pusat pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan generasi mendatang. Pendekatan yang dilakukan bersifat terukur, bertahap, dan berbasis kajian ilmiah," ujar Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf dalam media briefing di Jakarta, Senin (23/2).

Pemerintah Republik Indonesia melalui BOPPJ menegaskan bahwa pengembangan sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa, termasuk Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW), merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan peradaban pesisir Pantura Jawa.

Perlindungan pesisir yang dikembangkan tidak dimaknai semata sebagai pembangunan tanggul laut, melainkan sebagai sistem terintegrasi yang mengombinasikan tanggul laut (offshore dike), tanggul pantai (onshore dike), serta solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti penguatan ekosistem mangrove.

Wilayah Pantai Utara Jawa menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, banjir akibat hujan, serta banjir rob yang berdampak pada permukiman, kawasan industri, pelabuhan, bandara, lahan pertanian, berkurangnya garis pantai dan daratan, serta infrastruktur strategis nasional.

Saat ini sekitar 17 juta penduduk berada di wilayah terdampak, sementara kawasan tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Secara konseptual, ia mengatakan sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa direncanakan mencakup wilayah sepanjang kurang lebih 535 kilometer yang tersebar di lima provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta lima wilayah kota dan 25 wilayah kabupaten.

Cakupan tersebut bukan satu struktur tunggal yang dibangun serentak, melainkan sistem perlindungan bertahap yang diprioritaskan berdasarkan karakteristik risiko, kondisi teknis, dan kebutuhan setiap wilayah, katanya menambahkan.

Ia mengatakan seluruh kegiatan diaktualisasikan melalui penyusunan Rencana Induk (Master Plan), penguatan mitigasi sosial dan lingkungan, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berdasarkan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2025.

Pemerintah menggarisbawahi komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam setiap tahapan pelaksanaan guna memastikan perlindungan masyarakat, keberlanjutan ekosistem pesisir, serta kesinambungan aktivitas ekonomi nasional di Pantura Jawa, kata Didit.

Perlindungan Pantura Jawa, ia mengatakan merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan wilayah pesisir tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.

  • pantura
  • BOPPJ
  • sistem perlindungan terintegrasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.