- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Trump Tetapkan Ta...
Presiden Trump Tetapkan Tarif Impor Baru 10 Persen, Berlaku 150 Hari sejak 24 Februari
Sabtu, 21 Feb 2026, 11:34 WIBWASHINGTON â Gedung Putih mengumumkan bahwa tarif impor baru sebesar 10 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan berlaku selama 150 hari sejak 24 Februari.
"Proklamasi tersebut menetapkan, untuk periode 150 hari, bea impor ad valorem sebesar 10 persen terhadap barang-barang yang diimpor ke Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih, Jumat (20/2).
"Bea impor sementara itu akan berlaku pada 24 Februari pukul 00:01 waktu standar timur (12:01 WIB)," demikian pengumuman Gedung Putih.
Sebelumnya, Presiden Trump menyatakan telah menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menetapkan tarif impor baru sebesar 10 persen terhadap semua negara.
Tarif baru tersebut ditetapkan menyusul putusan Mahkamah Agung AS bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang menetapkan tarif impor global berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Trump mengatakan bahwa putusan tersebut "sangat mengecewakan" dan bahkan menuduh para hakim MA terpengaruh "kepentingan asing".
Presiden AS itu juga memastikan bahwa segala tarif yang diberlakukan atas dasar keamanan nasional tetap berlaku.
- Tarif Impor
- Donald Trump
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hasil Kualifikasi Piala Dunia Zona Eropa: Italia Jaga Asa Lolos Otomatis ke PD 2026 Usai Kalahkan Moldova 2-0
-
Trump Dievakuasi Saat Terjadi Penembakan di Acara Jamuan Makan Malam
-
Dirut KAI: Masalah Utang Kereta Cepat Whoosh Sudah Beres, Skema Pembayaran Dirumuskan Pemerintah
-
Trump Konfirmasi Bantuan $12 Miliar untuk Petani Amerika di Tengah Kekhawatiran Perdagangan dan Kenaikan Harga
-
Trump akan Batalkan Mayoritas Perintah Eksekutif yang Ditandatangani Joe Biden
-
Australia Gelontorkan Dana Awal 2,8 Miliar Dollar AS untuk Galangan Kapal Selam Nuklir
-
Indonesia Terima Repllika Prasasti Nalanda dari Pemerintah India
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.