Tak Beri Nilai Tambah: Komisi VII DPR RI Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Pick Up dari India
Jumat, 20 Feb 2026, 08:11 WIBJAKARTAâ Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti impor kendaraan pick up dari India yang mencapai 105 ribu unit kendaraan. Hal itu disoroti karena tidak menghasilkan nilai tambah bagi industri nasional.Â
Impor ratusan ribu unit kendaraan itu termuat dalam kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai 24,66 triliun rupiah yang diamankan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rinciannya, sebanyak 35 ribu unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70 ribu unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35 ribu unit Yodha Pick-Up dan 35 ribu unit Ultra T.7 Light Truck.
Evita menilai, dengan nilai proyek yang mencapai Rp 24,66 triliun, kebijakan ini memiliki dampak strategis, tidak hanya terhadap distribusi pangan desa tetapi juga terhadap arah kebijakan industri nasional.
âIni pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,â ujar Evita di Jakarta, Rabu (19/2).
Dukung Sikap Kemenperin
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian RI, Komisi VII DPR RI, kata Evita, mendukung pernyataan Kemenperin yang menegaskan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun.
Menurutnya, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa secara volume, industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4x2).
âKami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,â tegasnya.
Rasionalisasi Spesifikasi 4x4 Harus Berbasis Data
Evita juga menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama apabila pengadaan diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4x4).
Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4x2 produksi dalam negeri.
âKalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,â ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.
Tegaskan Kewajiban Produk Dalam Negeri
Evita mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.
âKarena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,â kata Evita.
Terakhir, Evita menegaskan bahwa penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
âPengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,â tutupnya.
Ekspor terbesar
CEO Divisi Otomotif Mahindra, Nalinikanth Gollagunta, menyebut pesanan tersebut sebagai capaian bersejarah. âKami menantikan kerja sama ini dan mendukung Koperasi Indonesia melalui kemitraan kami dengan Agrinas Pangan Nusantara,â ujarnya dalam keterangan resmi.
 Dia bahkan menegaskan volume tersebut menjadi ekspor terbesar sepanjang sejarah perseroan dan melampaui total capaian ekspor Mahindra pada tahun fiskal 2025.
Adapun Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota membenarkan adanya pengadaan pikap tersebut untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dirinya memastikan sudah ada unit mobil utuh yang sampai di Indonesia, namun tidak dirincikan jumlahnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Setop Jadi Penonton! Kemenperin Bongkar Jurus Cetak SDM Industri Jemput Investasi Tiongkok
-
Bungkus Produk Asal-asalan? Menperin: IKM Bisa Kalah Saing Kalau Kemasan Nggak Naik Kelas
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
-
Era Baru Arsitektur Dimulai! Tiga Raksasa Bangunan Luncurkan Inovasi di ARCH:ID 2026
-
Kemenperin: Asesor Kompetensi Kunci Transformasi Manufaktur yang Adaptif
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
-
Lawan Serbuan Impor! Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp300 M di Subang, 40% Buat Ekspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.