Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peran Dewan Perdamaian Bisa Diperluas Tangani Konflik Selain di Gaza

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Pertemuan Dewan Perdamaian itu akan berlangsung di gedung Institut Perdamaian AS. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Gedung Putih, Trump akan memegang hak veto atas Dewan Perdamaian dan dapat tetap menjadi pemimpinnya bahkan setelah meninggalkan jabatannya, dan negara-negara yang ingin tetap menjabat secara permanen daripada menikmati masa jabatan dua tahun, harus tetap membayar 1 miliar dollar AS.

Para pejabat AS mengatakan pertemuan Kamis adalah tentang Gaza tetapi juga menyatakan bahwa Dewan Perdamaian dalam istilah yang lebih luas, bisa mengatasi konflik global lainnya.

“Ini adalah perpaduan antara ambisi dan narsisme, yang tidak didukung oleh upaya koherensi intelektual apa pun,” kata Bruce Jones, peneliti senior di Brookings Institution.

Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Nazar el Mahfudzi menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam forum Board of Peace untuk membahas Gaza menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa politik bebas aktif memiliki makna strategis dan etis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.