Jangan Lupa Nilai Tambah! CORE Tekankan Agenda Hilirisasi di Tengah Kesepakatan AS

Jumat, 20 Feb 2026, 14:04 WIB

JAKARTA – Agenda hilirisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan produk domestik sebelum diekspor atau dijual di pasar lokal.

Dengan memproses bahan baku menjadi produk setengah jadi atau barang jadi, hilirisasi mendorong pertumbuhan industri manufaktur, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat neraca perdagangan.

Ket. Foto: Pekerja berjalan di lokasi proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. — Sumber: ANTARA FOTO/ Jessica Wuysang

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan pentingnya agenda hilirisasi di tengah kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Hal itu menyusul hasil akhir negosiasi tarif dagang Indonesia-AS yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menyebutkan sebanyak 1.819 pos tarif produk asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen ke pasar AS.

Faisal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/2), menilai hal itu perlu menjadi perhatian karena kebanyakan pos tarif produk tersebut merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah dan karet, yang belum diolah atau diberikan nilai tambah.

“Kalau komoditas utama sawit, kopi, kakao, bukan berarti tidak bagus untuk eksportir yang bahan mentah, ya, (tentu) akan menguntungkan. Tapi bagaimana dengan agenda hilirisasi? Hilirisasi itu salah satu supporting policy-nya adalah dari sisi perdagangan memang merestriksi ekspor bahan mentah. Entah itu total ban atau larangan secara menyeluruh atau dengan memberikan hambatan dalam ekspor seperti ada biaya keluar,” kata Faisal.

“Dan itu diperlukan supaya masuk industri hilir, karena investor di industri hilir perlu memastikan kecukupan bahan baku di domestik,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, Faisal mengatakan hal tersebut dapat berpengaruh terhadap upaya pembangunan industri komoditas-komoditas tersebut di dalam negeri.

“Misalnya kakao, selama ini malah kita kekurangan, karena selain produksi di dalam negeri makin lama makin terbatas, sementara yang sudah diproduksi pun banyak prefer untuk di ekspor ke luar negeri daripada ke dalam negeri karena lebih cuan,” ujar dia.

Menurut Faisal, pemerintah tidak boleh lupa dengan agenda percepatan hilirisasi demi mendongkrak industri dalam negeri, baik itu di sektor pengolahan hasil pertanian/perkebunan maupun pertambangan.

“Jadi kalau ada mengurangi lagi hambatan untuk mengekspor bahan mentah, makin mudah orang untuk mengekspor bahan mentah ini dan makin susah untuk kita mendorong hilirisasi perkebunan, yang mana ini merupakan agenda prioritas pemerintah,” katanya.

Secara umum, AS masih tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Meski demikian, daftar 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang telah diidentifikasi dalam perjanjian memperoleh pengecualian tarif 0 persen.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia turut memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.

Kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital.

Selain itu, kedua negara mencatat tercapainya komitmen yang mencakup pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.