- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI: Raperda Pangan S...
DPRD DKI: Raperda Pangan Solusi Harga Murah dan Stok Melimpah
Kamis, 19 Feb 2026, 15:25 WIBJAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di ibu kota. Ia menegaskan pemerintah provinsi bersama DPRD memiliki tanggung jawab memastikan hak warga atas pangan terpenuhi secara nyata.
"Hak warga harus dijamin," ujar Ade beberapa waktu lalu.
Ade menilai pembentukan Dewan Pangan DKI Jakarta saat ini belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia menekankan sejumlah lembaga sudah menangani urusan pangan sehingga fokus utama sebaiknya pada kepastian payung hukum yang jelas.
"Paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian payung hukum terhadap sistem pengelolaan pangan, ketersediaan, serta aksesibilitas hak warga," kata Ade.
Ia mengusulkan skema belanja wajib untuk subsidi pangan agar hak warga terkunci dalam kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, langkah ini bisa mirip dengan anggaran wajib di sektor pendidikan.
Ade menegaskan, Raperda Pangan harus memastikan warga memperoleh pangan yang murah, aman, bergizi, dan terjamin kehalalannya. Akses masyarakat terhadap bahan pokok juga perlu diperkuat agar tidak ada warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Ade menyoroti pentingnya pengelolaan sisa pangan atau makanan yang tidak terpakai. Ia menekankan keterlibatan masyarakat agar kelebihan pangan tidak terbuang dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, Ade meminta perbaikan sistem distribusi dan pembelian pangan berbasis digital. Ia menilai antrean panjang dan keluhan warga harus segera dibenahi agar proses pembelian lebih efisien.
Ade mendorong Pemprov DKI menyiapkan cadangan pangan atau buffer stock yang memadai. Tujuannya untuk menghadapi kondisi darurat atau bencana tanpa mengganggu pasokan warga ibu kota.
"Menjelang Ramadhan dan Idulfitri, kita berharap tidak ada lagi menampilkan harga yang memberatkan," tandas Ade.
Ia juga menekankan Program Urban Farming sebagai strategi menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Program ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan lokal dan mengurangi tekanan harga menjelang momen penting.
Raperda Pangan diharapkan menjadi payung hukum kuat bagi pengelolaan pangan Jakarta. Langkah ini sekaligus memperkuat hak warga, meningkatkan akses pangan, dan menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
- Raperda
- DPRD DKI Jakarta
- Ketahanan Pangan
- ranperda
- Urban Farming
- Subsidi Pangan
- harga pangan jakarta
- Harga Pangan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pusat Latihan Baru Jadi Harapan Masa Depan Sepak Bola AS Usai Kegagalan di Piala Dunia 2026
-
Kekeringan Panjang Melanda Sitaro, BPBD Turun Tangan Atasi Krisis Air Bersih.
-
Tim SAR Manokwari Cari Presenter TVRI Papua Barat yang Hanyut Terseret Arus
-
Bunga Pinjaman Bulog Dipangkas! Dari 8 Jadi 5 Persen, Ini Dampaknya ke Harga Beras
-
Warga Indonesia Makin Aktif Gunakan AI, Honor X6c Hadirkan Akses Cepat Lewat AI Button
-
GoPay Luncurkan Fitur Transfer Luar Negeri, Kirim Uang ke 7 Negara Langsung dari Aplikasi
-
Mewujudkan Jakarta Kota Sinema
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.