Kemenekraf Targetkan Penyaluran KUR Berbasis KI Rp10 Triliun
Rabu, 18 Feb 2026, 15:45 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) mencapai Rp10 triliun pada 2026. Skema ini disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki aset KI terdaftar.
âTargetnya Rp10 triliun pada 2026 untuk KUR industri kreatif berbasis kekayaan intelektual. Jasa penilai KI ini bisa untuk pinjaman komersial secara umum sesuai kebutuhan, tetapi juga mendampingi penyerapan KUR industri kreatif berbasis KI,â kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Penilai Kekayaan Intelektual di Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut Riefky menjelaskan bahwa plafon KUR tersebut serupa dengan skema KUR lainnya, yakni hingga Rp500 juta per wirausaha. Perbedaannya, proses pembiayaan berbasis KI akan melibatkan penilai kekayaan intelektual atau IP valuator guna mengukur nilai ekonomi aset tersebut.
âKalau KUR seperti KUR lainnya, ini sampai Rp500 juta per wirausaha. Tapi kalau komersial, tergantung kebutuhan dan hasil appraisal dari perbankan,â ucap dia.
Riefky menuturkan, pelaku ekonomi kreatif dapat mengakses pembiayaan melalui dua jalur. Ia mengungkapkan pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan kredit langsung ke bank atau melalui pendampingan Kementerian dan asosiasi resmi.
âBisa langsung ke bank, nanti bank yang meminta jasa penilai KI untuk mengevaluasi berapa kredit yang dapat diberikan. Atau datang ke Kementerian untuk pendampingan, bisa juga melalui pemda atau asosiasi,â papar Riefky.
Meski demikian, ia menegaskan saat ini kekayaan intelektual masih berstatus sebagai agunan pendukung, belum menjadi agunan utama dalam skema kredit perbankan. Riefky menilai kebijakan ini menjadi fondasi penting memperkuat ekosistem industri kreatif nasional berbasis kekayaan intelektual.
âUntuk saat ini IP masih sebagai agunan pendukung, belum menjadi agunan utama. Ini masih berproses. Dengan dukungan regulasi dan penilai profesional, kita harapkan pelaku ekonomi kreatif bisa naik kelas dari level lokal ke nasional bahkan global,â tegas Riefky.
Sementara itu pemerintah berkomitmen meningkatkan lapangan kerja berkualitas melalui penguatan sektor ekonomi kreatif dan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Ekonomi Kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi.
âPemerintah hendak meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan hingga mengembangkan industri kreatif. Ekonomi kreatif memiliki landasan dalam asas cita kelima, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,â kata Cecep. ils/I-1
- Kemenekraf
- kredit usaha rakyat (KUR)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Polda Sumut Sita 33,8 Kilogram Sabu-sabu dari 680 Tersangka
-
Kredit Skema KURDA Bunga Nol Persen Dirilis Pemkab Sragen untuk Dorong UMKM Naik Kelas
-
Perum Bulog NTT Pastikan Stok Beras Aman hingga Tiga Bulan
-
Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pengembangan UMKM dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital
-
Tambang Emas Runtuh di Angola, 28 Orang Tewas
-
UIN Datokarama Palu Kenalkan Budaya Etnis Kaili kepada Mahasiswa Thailand, Filipina, dan Malaysia
-
Pemadaman listrik masih berlanjut di Aceh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.