BPS: Harga Minyakita Turun

Rabu, 18 Feb 2026, 15:30 WIB

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga Minyakita hingga pekan kedua Februari 2026 turun 2,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Namun masih terdapat 21 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga komoditas tersebut.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Deiyai yang mencapai sekitar 41 persen. Peningkatan juga terjadi di Kubu Raya, Sanggau, dan Banggai Laut.

Ket. Foto: — Sumber: Unsplash

"Ini posisinya sampai dengan minggu kedua. Walaupun demikian ini ada beberapa Kabupaten kota, ada 21 Kabupaten kota yang IPH-nya itu mengalami kenaikan," ucap dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (18/2).

Ia menjelaskan secara nasional rata-rata harga Minyakita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp15.700 per liter. Sejumlah daerah bahkan mencatat harga jauh di atas ketentuan tersebut.

Di Pulau Jawa, harga di atas HET antara lain terjadi di Cilacap, Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Serang, hingga Bekasi. Sementara di luar Jawa harga tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai sekitar Rp50.000 per liter.

Harga tinggi juga terjadi di Puncak Jaya dan Yahukimo yang masing-masing sekitar Rp40.000 per liter. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan harga antarwilayah.

Meski demikian, terdapat sejumlah daerah yang telah berada di bawah HET. Di antaranya Kabupaten Demak, Kota Depok, Sleman, dan Jakarta Selatan dengan kisaran harga Rp15.298 hingga Rp15.500 per liter.

Hal serupa terjadi di luar Pulau Jawa seperti Mesuji, Mamasa, Binjai, dan Kerinci. Stabilitas harga di daerah tersebut dinilai menjadi contoh keberhasilan pengendalian distribusi. ils/I-1

  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Harga Minyakita

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.