400 Kabupaten/Kota di Indonesia Masih Darurat Sampah

Rabu, 11 Feb 2026, 18:05 WIB

Jakarta  - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan terdapat 35 kabupaten/kota yang sudah tidak termasuk dalam status darurat sampah, meski ada sekitar 400 wilayah yang masih harus melakukan perbaikan pengelolaan.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam siniar atau podcast di Jakarta, Rabu (11/2), menjelaskan saat memulai penilaian tata kelola sampah tahun lalu pihaknya membagi dalam dua kategori, dimana yang memiliki nilai di atas 60 poin itu sudah memiliki pemahaman terkait sampah dan di bawah poin tersebut dinyatakan sebagai darurat sampah.

Ket. Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro usai siniar di Jakarta, Rabu (11/2). — Sumber: Antara

"Waktu awal 2025 hampir sebagian besar itu dalam kondisi darurat sampah. Hari ini ada 35 kabupaten/kota yang lepas dari posisi darurat sampah," kata Menteri Hanif.

Namun, lanjut dia,  masih ada sekitar 400 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk berstatus darurat sampah, termasuk sejumlah wilayah yang pengelolaan sampahnya menjadi perhatian seperti Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bali.

Secara khusus untuk wilayah Tangerang Selatan, dimana terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik akibat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, memiliki isu yang cukup unik karena berada di area megapolitan dengan penduduk yang heterogen dan membutuhkan penanganan khusus.

Salah satu yang terus didorong oleh KLH bersama pemerintah daerah adalah pengelolaan sampah oleh kawasan yang berada di area untuk melakukannya secara mandiri demi menekan sampah yang berakhir di TPA. Selain juga beragam unit bisnis di wilayah setempat untuk melakukan hal serupa.

"Kami mendorong penggunaan biopori dan tempat-tempat modern, komposter itu kita dorong," tuturnya.

Kemudian juga dilakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah dan menghentikan operasional TPA yang masih masuk dalam kategori open dumping atau hanya menumpuk sampah tanpa pengelolaan lebih lanjut.

"Jadi untuk mengubah kebiasaan diperlukan endurance dari kita. Tidak boleh lelah dan tidak boleh bosan Ini langkah yang kita lakukan di Tangsel," demikian Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

  • Status Darurat Sampah

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.