Gubernur: Pemprov Jabar akan Tanggung Iuran BPJS Warga Miskin

Selasa, 10 Feb 2026, 14:40 WIB

KOTA BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan menanggung iuran BPJS warga miskin penderita penyakit kronis di Jawa Barat, khususnya bagi mereka yang awalnya peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kementerian Sosial (Kemensos).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan kebijakan ini diambil setelah banyak warga miskin penderita penyakit kronis tidak bisa berobat. Sebab telah dicoret dari keanggotaan BPJS segmen PBI Kemensos setelah pihak Kemensos melakukan penyesuaian data penerima PBI.

Ket. Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi — Sumber: Pemprov Jabar

Pihaknya mengatakan, akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI antara lain, penderita kanker yang memerlukan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah.

Para penderita penyakit kronis tersebut kata dia, dijamin tetap bisa berobat. Karena nantinya Pemprov Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.

"Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit. Nantinya untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata dia dalam keteranganya kepada wartawan, Senin (9/2).

Dengan kebijakan tersebut, ia ingin warga miskin berpenyakit kronis bisa tetap mendapatkan layanan kesehatan. Sehingga mereka tidak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit.

"Harapan kami tentunya seluruh masyarakat Jabar bisa mendapatkan layanan kesehatan. Jadi kami harapkan dengan ditanggungnya iuran BPJS PBI oleh Pemprov Jabar tidak ada lagi warga kesulitan berobat," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinsos Jabar, Noneng Komara Nengsih, mengatakan terdapat 1,9 juta peserta BPJS segmen PBI Kemensos yang dinonaktifkan. Hal ini terjadi setelah evaluasi berkala dilakukan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan, yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan. Banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima," kata dia.

Namun dibalik itu, dari hasil verifikasi pula, ditemukan kelompok warga baru yang layak menerima bantuan BPJS segmen PBI Kemensos. Di mana ada sekitar 2,1 juta warga Jabar sedang diproses untuk diaktifkan kepesertaannya.

"Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk. Dari 2025-2026 itu meningkat kurang lebih 145 ribu penerima," ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.