- Home
-
- Megapolitan
-
- MRT Jakarta Siapkan Rute F...
MRT Jakarta Siapkan Rute Fatmawati–TMII di Fase Empat, Seluruh Jalur Dirancang Bawah Tanah
Senin, 09 Feb 2026, 14:50 WIBJakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyiapkan rute Fatmawati-Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dalam proyek pembangunan fase empat pada Agustus 2026.
"Dari loop line Fatmawati-Kampung Rambutan-Taman Mini, ini full underground (bawah tanah), yang sebentar lagi akan diputuskan pada bulan Agustus atau September tahun ini," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam acara peresmian Blok M Hub Gojek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Selama perencanaan itu, dia mengatakan pihaknya juga melakukan komunikasi intensif dengan wilayah penyangga untuk mempercepat konektivitas antarwilayah.
"Komunikasi diharapkan bisa mempercepat konektivitas antarwilayah, sehingga tidak terjadi kemacetan total yang ada di Jakarta," ujar Tuhiyat.
Seperti diketahui, MRT Fatmawati-TMII direncanakan akan melintasi 10 stasiun, yakni Fatmawati, Antasari, Ampera, Warung Jati, Tanjung Barat, Ranco, Jalan Raya Bogor, Tanah Merdeka, Kampung Rambutan dan TMII.
Selain tersambung dengan MRT Fase satu, pada rute Lebak Bulus-Bundaran HI juga terdapat transportasi publik lainnya, seperti lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek, kereta rel listrik (KRL) dan Transjakarta.
Proyek MRT fase empat rencananya digarap dengan skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU), dan tidak lagi dilakukan dengan pembiayaan dari Jepang, yakni JICA, seperti yang selama ini diterapkan pada proyek MRT Jakarta.Â
- MRT Jakarta
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gempa Susulan Terus Terjadi di Kepulauan Sangihe
-
Skuad Garuda Menguji Kekuatan Lapis Kedua Lawan Mozambik
-
Edufest 2026 Malinau Latih Anak Percaya Diri dan Berani Tampil
-
Drama Sengketa Lahan Hotel Sultan, Polisi Kerahkan 3.161 Personel Amankan Eksekusi Hari Ini
-
Kunci Sukses UMKM Kebaya Tembus Pasar Internasional ala Vielga Wennida
-
Mantan PM Tailan, Thaksin Shinawatra, Dibebaskan dari Penjara
-
Pemkab Situbondo Batasi Layanan Program Berantas Plus, Ini Aturan Terbarunya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.