Bandung Zoo Disegel, Farhan Pastikan Pengelola Baru Ditunjuk Lewat Seleksi Terbuka
Jumat, 06 Feb 2026, 12:31 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan penunjukan pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) melalui mekanisme seleksi terbuka selama masa transisi maksimal tiga bulan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan.
âKomite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,â kata Farhan di Bandung, Jumat (6/2).
Ia menegaskan calon pengelola wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak semata berorientasi bisnis.
Menurut dia, fokus utama pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan adalah pada aspek edukasi dan konservasi.
âTujuan utamanya ada dua, yakni edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti ditentukan oleh komite,â ujarnya.
Farhan menyebutkan masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi secara berkelanjutan dengan pengawasan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
âKami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,â katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko menegaskan pencabutan izin dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.
âNegara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak telantar,â kata Satyawan.
- Bandung Zoo
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR RI Restui Pengadaan Alpalhankam Asal Luar Negeri
-
Tanggung Jawab Satwa Bandung Zoo Dikembalikan ke Pemerintah
-
Pembukaan retret ketua DPRD seluruh Indonesia
-
Pentingnya Pariwisata Berkelanjutan Agar RI Berdaya Saing Global
-
Banjir Landa Kabupaten Tangerang, 50 Ribu Jiwa Terdampak, 1.000 Warga Kosambi Mengungsi
-
Usai Kemenhut Cabut Izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo, Pemkot Segera Lakukan Penyegelan Kawasan
-
Ribuan Ton Beras Meluncur ke Saudi, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Haji Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.