Danantara: Demutualisasi BEI Jadi Senjata Baru Dongkrak Kredibilitas Pasar Modal

Rabu, 04 Feb 2026, 18:57 WIB

JAKARTA – Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dipandang sebagai langkah struktural untuk memperkuat tata kelola dan daya saing pasar modal nasional.

Dengan memisahkan fungsi kepemilikan dan operasional, BEI diarahkan menjadi entitas yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi kinerja, sekaligus membuka ruang bagi partisipasi investor strategis.

Ket. Foto: Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak

Transformasi ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong inovasi produk.

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kerangka regulasi yang solid dan pengawasan yang ketat, agar kepentingan publik tetap terjaga di tengah orientasi komersial bursa.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) diperlukan untuk memperkuat kredibilitas, permodalan, dan daya saing pasar modal nasional di tengah meningkatnya volatilitas global.

Pandu menjelaskan demutualisasi merupakan perubahan model bursa dari kepemilikan anggota dan nirlaba menjadi perusahaan yang dimiliki pemegang saham dan berorientasi profit, sehingga tata kelola dan akuntabilitas dapat diperkuat.

“Demutualisasi, menurut pandangan kami, adalah model bursa modern untuk membangun kredibilitas, permodalan, dan daya saing,” kata Pandu dalam paparannya pada Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, perubahan model tersebut akan memperjelas garis tanggung jawab dan hak pengambilan keputusan, memperkuat pelaporan dan keterbukaan, serta meningkatkan integritas pasar.

Pandu mengatakan demutualisasi juga membuka ruang penghimpunan dana melalui private placement atau penempatan terbatas maupun mekanisme lainnya, mempercepat pengambilan keputusan untuk aksi korporasi, serta menarik investor institusi, asing, dan strategis.

“Demutualisasi menghadirkan investor institusi, investor asing, dan investor strategis, serta mengurangi dominasi oleh satu kelompok pemangku kepentingan tertentu,” ujar dia.

Ia menilai penguatan tata kelola bursa menjadi penting mengingat pasar modal Indonesia saat ini didominasi investor ritel dengan jumlah lebih dari 21 juta orang, sementara peran investor institusi masih perlu diperkuat.

Selain itu, Pandu menyebut rasio kapitalisasi pasar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih sekitar 0,6 kali, lebih rendah dibandingkan sejumlah bursa global yang rata-rata berada di kisaran dua hingga tiga kali PDB.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik demutualisasi bukanlah hal yang baru dan telah diterapkan di berbagai bursa dunia, seperti Bursa Efek Australia pada 1998 dan Bursa Efek Nasional India sejak 1992.

Pandu menambahkan Danantara mengapresiasi dukungan regulator dan parlemen terhadap inisiatif tersebut serta berharap proses regulasi dapat berjalan dan mendorong penguatan pasar pada paruh kedua tahun ini.

“Kami mengapresiasi regulator, OJK, serta parlemen yang mendukung inisiatif ini, dan berharap dapat segera terealisasi,” tuturnya.

  • BEI
  • demutualisasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.