Sumbar Kejar Pembebasan Lahan Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Target Beres Maret

Selasa, 03 Feb 2026, 18:25 WIB

KOTA PADANG – Pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik merupakan proyek strategis untuk mengatasi keterbatasan konektivitas dan tingginya risiko kecelakaan di salah satu jalur paling krusial di Sumatra Barat.

Dengan karakter geografis yang curam dan berkelok, keberadaan jalan layang diharapkan memperbaiki aspek keselamatan, memperlancar arus logistik, serta menurunkan biaya transportasi antarwilayah.

Ket. Foto: Foto udara sejumlah kendaraan melintas di jalur Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat. — Sumber: Antara/Fandi Yogari

Namun, proyek ini menuntut perencanaan teknis yang matang dan pembiayaan berkelanjutan agar manfaat jangka panjangnya sebanding dengan kompleksitas konstruksi dan dampak lingkungan.

Keberhasilan Jalan Layang Sitinjau Lauik akan menjadi indikator penting efektivitas pembangunan infrastruktur di kawasan dengan tantangan topografi tinggi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan proyek Fly Over atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok dan sekitarnya bisa selesai atau rampung pada Maret 2026.

"Target kita kalau bisa pembebasan lahan Sitinjau Lauik itu sudah selesai pada Maret 2026," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi di Kota Padang, Selasa (3/2).

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Sumbar menyikapi progres pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang merupakan Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun tersebut.

Arry mengatakan, pemerintah provinsi akan bekerja optimal terutama mengenai upaya pembebasan lahan yang hingga kini masih mengalami kendala.

Di saat bersamaan pemerintah setempat juga mempunyai tenggat waktu agar pengerjaan fisik jalan layang itu bisa segera dikerjakan.

Ia mengkhawatirkan jika pembebasan lahan ini terus terkendala maka akan berimbas pada pengerjaan fisik yang tertunda. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya meyakinkan pihak terkait agar proses pembebasan lahan bisa secepatnya dilakukan.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga memastikan kendala pembebasan lahan Jalan Layang Sitinjau Lauik sama sekali tidak berkaitan dengan jumlah nominal yang harus dibayarkan kepada masyarakat sebagai pemilik lahan.

"Saya pastikan bukan karena harga tetapi lebih kepada siapa yang berhak menerima, dan masalah kepemilikan lahan itu sendiri," kata dia.

Terkait jumlah atau luasan kawasan yang belum bisa dibebaskan, Arry tidak merinci. Namun, ia mengklaim sebagian besar lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik sudah dibebaskan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta pemerintah provinsi setempat secepatnya menuntaskan pembebasan lahan pembangunan Fly Over atau Jalan Layang Sitinjau Lauik mengingat pentingnya proyek itu.

Andre mengatakan, proyek Jalan Layang Sitinjau Lauik dikerjakan langsung oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku badan usaha pelaksana (BUP), sudah siap secara anggaran. Sayangnya, pengerjaan tersebut masih terhalang pembebasan lahan.

Proyek Flyover Panorama I diharapkan menjadi solusi permanen bagi karakteristik ekstrem Sitinjau Lauik, termasuk kemiringan curam, tikungan tajam serta kerawanan bencana yang selama ini menjadi kendala besar mobilitas masyarakat.

Selain mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pembangunan proyek senilai Rp2,79 triliun ini juga untuk mempercepat dan mempermudah arus distribusi hasil bumi dan logistik dari Provinsi Sumbar ke berbagai provinsi tetangga.

  • Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.