PPATK Berkomitmen Optimalisasi Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Selasa, 03 Feb 2026, 14:43 WIBJAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen untuk mengoptimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi, sebagai program kerja pada tahun 2026.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendukung Astacita poin Ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan penyelundupan yang tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029 dan Rencana Strategis PPATK tahun 2025-2029.
"Optimalisasi pemanfaatan produk intelijen keuangan yang mendukung program Astacita," kata Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2).
Dia menjelaskan PPATK berkontribusi langsung pada program pembangunan yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan sasaran terwujudnya sistem antikorupsi dan antipencucian uang yang efektif dan sistematis serta optimalisasi bagi penerimaan negara.
Selain korupsi dan pencucian uang, PPATK juga berkomitmen mengoptimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana narkotika, judi, dan lingkungan hidup secara inklusif dan berkelanjutan.
Di samping itu, dia mengatakan PPATK juga akan memperluas dan meningkatkan kualitas pelaporan dari pihak pelapor. Menurut dia, jumlah laporan terkait kejahatan keuangan dari tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan.
"PPATK senantiasa akan berfokus mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Indonesia," kata dia.
- PPATK
- Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
BI Nilai Permintaan Kredit Belum Menguat, Pelaku Usaha Masih Bersikap 'Wait and See'
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
Festival Teater di Semarang
-
Pemkot Jambi Kembangkan Kota Tua sebagai Pusat Ekonomi dan Pariwisata
-
Salah dan Hakimi Masuk Daftar 10 Nominasi Pemain Terbaik Afrika 2025
-
Akhirnya Setelah 12 Tahun Dua Kereta Pusaka Keraton Yogya Kembali Ikuti Kirab
-
Tak Ada Ampun! Pelni Ancam Pecat ABK yang Terlibat Narkoba Usai Pengungkapan 10 Kg Sabu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.