Kredit Macet UMKM Tak Boleh Dibiarkan, Risiko Ekonomi Mengintai

Senin, 02 Feb 2026, 00:00 WIB

Pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga NPL UMKM tetap rendah melalui pendampingan usaha, peningkatan literasi keuangan, dan sinergi kebijakan pembiayaan demi penyaluran kredit berkelanjutan.

JAKARTA – Pemerintah pusat dan daerah perlu menyiasati pengendalian kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) UMKM agar tetap rendah guna menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor ini. Tingginya kredit bermasalah tidak hanya meningkatkan risiko perbankan, tetapi juga menahan laju penyaluran kredit baru bagi pelaku UMKM.

Ket. Foto: Pembiayaan Usaha - TPAKD Diminta Bina UMKM sebelum Masuk Kredit Pembiayaan Formal — Sumber: antara

Karena itu, penguatan pendampingan usaha, peningkatan literasi keuangan, serta sinergi antara kebijakan pembiayaan dan pembinaan menjadi kunci agar akses kredit UMKM tetap terbuka dan berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menekankan pentingnya supervisi yang kuat dan menyeluruh terhadap UMKM agar penyaluran pembiayaan berjalan sehat dan risiko kredit bermasalah dapat ditekan. Dia menilai pemerintah daerah, melalui dinas koperasi dan UMKM, perlu berperan aktif melakukan pendampingan dan rekomendasi sebelum UMKM mengakses kredit perbankan.

Menurutnya, mekanisme ini sangat krusial untuk menjaga tingkat NPL tetap rendah sekaligus memberi rasa aman bagi perbankan, di tengah masih terbatasnya pendataan UMKM di Bengkulu yang belum sepenuhnya terjangkau pembinaan dan supervisi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan perlunya supervisi yang kuat dan menyeluruh terhadap pelaku UMKM agar penyaluran pembiayaan perbankan berjalan sehat dan risiko kredit bermasalah dapat ditekan. Dia menekankan peran pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, untuk melakukan pendampingan serta memberikan rekomendasi sebelum UMKM mengakses kredit, sehingga profil usaha, pelaku, dan arus keuangan jelas.

Menurutnya, mekanisme ini sangat penting untuk menjaga tingkat NPL tetap rendah sekaligus memberi rasa aman bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan. “Kalau disupervisi dengan baik, kredit macet UMKM itu tidak akan tinggi. Ini penting supaya perbankan juga merasa aman menyalurkan kredit,” kata Fauzi saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1).

Dirinya juga menyoroti masih minimnya pendataan UMKM di Provinsi Bengkulu. Dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu unit yang tercatat, sehingga pembinaan dan supervisi belum menjangkau seluruh pelaku usaha yang ada.

Pembinaan Berkelanjutan

Karenanya, politisi Fraksi Partai Nasdem itu mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar berperan lebih dari sekadar forum koordinasi dengan menjadi proyek percontohan pembinaan dan supervisi UMKM secara nyata dan berkelanjutan sebelum masuk pembiayaan formal. Dia menekankan kuatnya peran UMKM secara nasional dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap PDB, namun menyoroti perlambatan kredit akibat tingginya risiko kredit bermasalah.

Menurutnya, kunci penguatan pembiayaan UMKM terletak pada supervisi yang solid, yang memungkinkan akses kredit diperluas tanpa menurunkan kualitas pembiayaan, sejalan dengan komitmen Komisi XI DPR RI mendorong pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menegaskan penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam fungsi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan industri jasa keuangan menjadi kunci agar kebijakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antar pelaku industri jasa keuangan, perbankan dan nonperbankan, agar kebijakan dan POJK berjalan selaras.

Dalam penyaluran kredit, Musthofa menyoroti tantangan pelaku usaha yang visible namun tidak bankable, atau sebaliknya, yang perlu dijembatani melalui mitigasi risiko bersama. Dia juga mendorong klasterisasi pembiayaan berbasis sektor usaha agar penyaluran kredit lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak pada penguatan ekonomi daerah.

“Mitigasi risiko seluruh pelaku industri jasa keuangan harus dilakukan bersama sama untuk membangun daya ungkit perekonomian di daerah,” tegasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.