Foto: Keterangan Pers OJK dan Bursa Efek Indonesia
-
Ads📅 Jumat, 30 Jan 2026, 04:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Direktur Utama Bursa Efek Indonesai (BEI) Imam Rachman (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen serta akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Foto: Keterangan Pers OJK dan Bursa Efek Indonesia
Doc. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.