Kemenkum Jambi Dorong Pemkab Sarolangun Bentuk Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual
Jumat, 30 Jan 2026, 02:45 WIBSAROLANGUN -Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi secara resmi mendorong Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera menyusun regulasi daerah guna melindungi kekayaan intelektual (KI) milik masyarakat.Â
Langkah strategis ini dinilai mendesak untuk memperkuat payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif serta memastikan karya personal maupun komunal khas daerah tersebut mendapatkan perlindungan penuh dari potensi sengketa atau klaim pihak luar.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian pada koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun, Kamis.
Jonson menyatakan regulasi tersebut, baik peraturan daerah maupun kebijakan bupati, berfungsi sebagai dasar hukum pengembangan dan memperkuat ekonomi kreatif masyarakat.
Selain itu, aturan ini juga mendukung penganggaran oleh daerah serta pembinaan usaha kecil mikro (UMK) berbasis kekayaan intelektual (KI).
Ia menyebutkan kekayaan intelektual mencakup jenis personal seperti merek UMKÂ dan hak cipta, serta jenis komunal seperti indikasi geografis.Â
Selain regulasi, menurut dia, diperlukan pendampingan berkelanjutan melalui klinik KI dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah.
Langkah tersebut bertujuan agar perlindungan karya menjadi bagian dari program peningkatan kelas usaha masyarakat setempat.
Ia mengharapkan melalui koordinasi ini bisa membangun komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan KI sebagai penggerak ekonomi daerah.Â
Hal ini, tambah dia, termasuk menyikapi kendala masyarakat yang masih terbatas pemahamannya mengenai prosedur pendaftaran, biaya, serta manfaat perlindungan hukum.
- kekayaan intelektual
- kemenkum jambi
- kabupaten sarolangun
- umkm sarolangun
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Anak Angkat Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Pembunuhan di Sepatan Timur Tangerang
-
Integrasi Puskesos dan Posyandu Perkuat Layanan Sosial Desa
-
Korban Jiwa dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Bertambah Jadi 94 Orang, Dua di Antaranya WNI
-
Presiden Prabowo Tampil di Forbes Global CEO Conference 2025
-
Moody's Pangkas Outlook Lima Bank Utama Jadi Negatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.