- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kabar Gembira Bagi PMI! Ga...
Kabar Gembira Bagi PMI! Gaji Minimum ART Hong Kong Naik Jadi 5.220 Dollar
Minggu, 04 Okt 2026, 19:54 WIBHONG KONG - Pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong mengumumkan bahwa upah minimum bagi asisten rumah tangga (ART) asing di Hong Kong akan dinaikkan sebesar 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong (Rp11,9 juta) atau sekitar 665,22 dollar AS per bulan.
Xinhua mewartakan, Sabtu (3/10), tingkat upah minimum baru ini akan berlaku untuk semua kontrak ART asing yang ditandatangani pada atau setelah 3 Oktober.
Tunjangan makanan sebagai pengganti makanan gratis tidak akan berubah, yaitu minimal 1.236 dollar Hong Kong per bulan.
Pemerintah SAR Hong Kong menyatakan bahwa saat meninjau tingkat upah tersebut, pihaknya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan melalui konsultasi dengan pemberi kerja dan para ART, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Hong Kong, prospek jangka pendek, kemampuan finansial pemberi kerja, dan kebutuhan hidup dasar para ART asing. Ant
- ART
- Hong Kong
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Gelaran Tangerang 10K Laris Manis, Ribuan Pelari Datang, Okupansi Hotel Langsung Lulus 78 Persen
-
Pengadilan Tinggi Jakarta Mulai Sidangkan Banding Nadiem
-
Dari Batik hingga Kriya! Produk Jogja Kini Dikemas Lebih Modern Biar Tembus Pasar Global
-
Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus Lewat Aplikasi Spionam dan Mitra Darat
-
Viral Dimana-Mana, Sound Kasih Aba-Aba 2.0 Shopee 9.9 Ditonton Puluhan Juta Kali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.