Kabar Gembira Bagi PMI! Gaji Minimum ART Hong Kong Naik Jadi 5.220 Dollar

Minggu, 04 Okt 2026, 19:54 WIB

HONG KONG - Pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong mengumumkan bahwa upah minimum bagi asisten rumah tangga (ART) asing di Hong Kong akan dinaikkan sebesar 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong (Rp11,9 juta) atau sekitar 665,22 dollar AS per bulan.

Xinhua mewartakan, Sabtu (3/10), tingkat upah minimum baru ini akan berlaku untuk semua kontrak ART asing yang ditandatangani pada atau setelah 3 Oktober.

Ket. Foto: — Sumber: Getty Images

Tunjangan makanan sebagai pengganti makanan gratis tidak akan berubah, yaitu minimal 1.236 dollar Hong Kong per bulan.

Pemerintah SAR Hong Kong menyatakan bahwa saat meninjau tingkat upah tersebut, pihaknya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan melalui konsultasi dengan pemberi kerja dan para ART, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Hong Kong, prospek jangka pendek, kemampuan finansial pemberi kerja, dan kebutuhan hidup dasar para ART asing. Ant

  • ART
  • Hong Kong
  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.