Danantara Bidik Saham BEI Usai Demutualisasi Bursa

Jumat, 30 Jan 2026, 19:32 WIB

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan tidak lagi sekadar sebagai lembaga penyelenggara perdagangan, melainkan sebagai entitas bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan peran strategis dalam pendalaman pasar keuangan nasional.

Masuknya investor institusional seperti Danantara berpotensi memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas pengembangan teknologi, serta mendorong daya saing bursa di tingkat regional.

Ket. Foto: Ilustrasi - Wisma Danantara Indonesia. — Sumber: Istimewa.

Namun di sisi lain, hal ini menuntut kerangka regulasi yang ketat agar keseimbangan antara kepentingan komersial dan fungsi publik bursa tetap terjaga, sehingga demutualisasi benar-benar memperkuat integritas dan stabilitas pasar modal Indonesia.

Danantara Indonesia menyatakan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi bursa efek diterapkan.

"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," kata CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).

Danantara, menurut dia, menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.

Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.

Sebagaimana diketahui, demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.

Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.

"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," ujar Rosan.

Menurut dia, percepatan demutualisasi selaras dengan praktik internasional dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan.

Langkah itu dapat memperbaiki struktur pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Lebih lanjut ia mengatakan penguatan tata kelola di pasar modal memiliki relevansi strategis bagi Danantara, mengingat kontribusi BUMN di pasar saham sangat besar.

“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” katanya.

Adapun pemerintah memastikan percepatan penyelesaian aturan demutualisasi BEI agar prosesnya dapat mulai berjalan tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahapan demutualisasi sudah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

  • BEI
  • Danantara
  • demutualisasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.