Daya Saing UMKM Lemah, Negara Diminta Turun Tangan

Kamis, 29 Jan 2026, 00:00 WIB

Dominasi usaha mikro yang mencapai 99,7 persen menunjukkan kegagalan struktural dalam mendorong UMKM naik kelas, sehingga dibutuhkan kebijakan yang lebih kuat.

JAKARTA – Pemerintah perlu meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena sebagian besar pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan dari sisi permodalan, teknologi, kualitas produk, hingga akses pasar. Lemahnya daya saing membuat UMKM rentan terhadap tekanan pasar, baik dari produk impor maupun persaingan domestik yang semakin ketat.

Ket. Foto: Pembangunan Ekonomi - Skala Usaha Mikro Masih Dominan dalam Struktur UMKM Indonesia — Sumber: istimewa

Karena itu, intervensi negara menjadi krusial melalui kebijakan pembiayaan, pendampingan, digitalisasi, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok nasional. Langkah itu dimaksudkan agar sektor ini tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astutimenilai tantangan utama pembangunan ekonomi saat ini adalah mendorong UMKM naik kelas dari skala mikro ke usaha kecil, menengah, hingga besar. Dia menjelaskan, dari sekitar 30,17 juta UMKM nonpertanian dan perikanan, sebanyak 99,7 persen masih berada pada skala mikro, sementara usaha kecil hanya 0,24 persen dan menengah 0,05 persen.

Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya daya saing UMKM dan perlunya dukungan kebijakan yang lebih kuat agar pelaku usaha mampu berkembang secara berkelanjutan. "Jika ini bisa ditingkatkan maka UMKM tidak hanya berkontribusi pada penyerapan kerja tetapi juga berkontribusi ke penerimaan pajak," ucap Direktur Eksekutif Indef itu kepada Koran Jakarta, Rabu (28/1).

Esther menambahkan tantangan kedua pengembangan UMKM adalah mengintegrasikan pelaku usaha ke dalam rantai pasok global agar mampu menjadi pemasok industri manufaktur, baik domestik maupun internasional. Menurutnya, UMKM tidak seharusnya dipersepsikan hanya sebagai usaha kecil berbasis warung, tetapi sebagai bagian penting dari struktur industri.

Tantangan ketiga adalah mendorong UMKM menjadi pemain global, bukan sekadar produsen lokal. Dengan begitu, strategi pengembangannya perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas dan orientasi pasar internasional.

Esther menyarankan sejumlah strategi untuk memperkuat UMKM, antara lain meningkatkan akses pembiayaan, meningkatkan keterampilan serta kualitas sumber daya manusia pelaku usaha. Selain itu, dia mendorong pembangunan inkubator bisnis, pengembangan UMKM lokal, pembentukan pusat atau meja layanan UMKM, serta penguatan internasionalisasi dan kemampuan pemasaran agar UMKM mampu naik kelas dan bersaing di pasar global.

Ketenagakerjaan Rapuh

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko, menilai struktur ketenagakerjaan Indonesia masih rapuh karena terlalu bergantung pada sektor UMKM. Meski menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, UMKM dinilai belum memiliki fondasi yang kuat akibat keterbatasan permodalan, kualitas SDM yang belum merata, serta manajemen usaha yang masih informal.

“Kondisi tersebut membuat UMKM rentan terhadap guncangan ekonomi dan berisiko menimbulkan penyempitan lapangan kerja,” ujarnya.

Suhartoko menekankan perlunya perubahan struktur penyerapan tenaga kerja dengan mendorong industri menengah dan besar agar menyerap lebih banyak pekerja, sekaligus meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja melalui penguatan serta perluasan peran balai latihan kerja.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan keterlibatan pengusaha UMKM dalam jaringan toko ritel mampu menciptakan nilai ekonomi yang signifikan, dengan potensi transaksi mencapai 5,65 triliun rupiah per tahun.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, awal pekan ini, menegaskan UMKM merupakan penopang utama ketahanan ekonomi nasional, sehingga kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan komunitas menjadi kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.