Darurat Banjir Bekasi, Pemkab Terapkan WFH untuk ASN
Kamis, 29 Jan 2026, 17:52 WIBKABUPATEN BEKASI -Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak banjir, terutama mereka yang akses jalan menuju kantor terputus akibat genangan.
"Kebijakan tersebut sebagai bentuk penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi para ASN terdampak banjir," kata Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan kebijakan dimaksud tertuang dalam surat edaran nomor 800.1.6.2/SE-14/BKPSDM/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel karena bencana banjir.
Pemberlakuan skema ini setelah melalui pemberian surat perintah fleksibilitas tugas kedinasan dari rumah oleh masing-masing kepala perangkat daerah tempat ASN berdinas.
"Penyesuaian ini diberikan khusus bagi ASN terdampak banjir, terutama mereka yang apabila akses menuju kantor maupun pulang dari tempat tugasnya terputus karena banjir. Sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas secara langsung di kantor," ujarnya.
Dia menekankan pencapaian kinerja ASN harus tetap terjaga serta tidak mengganggu tugas maupun fungsi organisasi termasuk pelayanan kepada masyarakat meski sedang melaksanakan tugas dari rumah.
"Kami meminta para kepala perangkat daerah memastikan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah tidak mengganggu capaian kinerja yang telah ditargetkan. Tugas kedinasan serta pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya.
Endin juga meminta surat perintah pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah wajib dilaporkan kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari administrasi dan pengendalian kepegawaian.
Ia mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menpan dan RB nomor 4 tahun 2025 tentang ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah serta Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 100.3.3.2/Kep.508-BPBD/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Bekasi tahun 2025-2026.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan pegawai sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan di tengah kondisi bencana," kata dia.
- pemkab bekasi
- kabupaten bekasi
- banjir bekasi
- wfh asn
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Ramadhan Jadi Momentum Perbaikan, BGN Benahi Kemasan, Komposisi, dan Transparansi MBG
-
Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN Diikuti Pemda Wilayah Timur Indonesia
-
Darurat! Kementerian PU Percepat Penanganan Banjir Karawang dan Bekasi
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Harga Sembako saat Ramadan
-
Wali Kota Bogor Terapkan WFH ASN demi Efisiensi Energi, Layanan Publik Tetap Jalan.
-
J-Hope BTS Donasi Ratusan Juta Won di Hari Ulang Tahunnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.