Komdigi: 378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026—2030
Selasa, 27 Jan 2026, 10:58 WIBJAKARTA - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026â2030 mengumumkan bahwa sebanyak 378 pendaftar lolos seleksi administrasi.
Menurut keterangan pers panitia seleksi yang diterima di Jakarta pada Selasa (27/1), seleksi administrasi mencakup pemeriksaan seluruh berkas pendaftaran yang diterima dari 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Panitia seleksi menerima berkas dari total 3.140 pendaftar dan setelah melakukan pemeriksaan dokumen memutuskan bahwa 2.762 pendaftar tidak lolos seleksi karena masalah batas usia, ketidaksesuaian dokumen wajib, serta persyaratan pengalaman di badan publik.
Sebanyak 378 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota KIP periode 2026â2030 memiliki latar belakang yang beragam. Di antara mereka ada pejabat publik, profesional, dan akademisi.
Panitia menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi administrasi calon anggota KIP dilaksanakan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman seleksi yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital.
"Pansel menjamin proses ini berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Kami bekerja secara independen demi menjaga integritas setiap tahapan seleksi," kata Ketua Panitia Seleksi Fifi Aleyda Yahya.
Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota KIP selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah.
Setelah seleksi makalah, panitia seleksi akan meminta masukan dari masyarakat dan menelusuri rekam jejak para peserta seleksi.
Proses itu akan dilanjutkan dengan tes psikologi dan wawancara mendalam dengan para peserta seleksi calon anggota KIP.
Informasi mengenai pelaksanaan seleksi dan nama peserta yang lolos seleksi disampaikan melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id.
Fifi mengajak masyarakat untuk mengawal pelaksanaan seleksi calon anggota KIP guna memastikan figur yang terpilih berintegritas, independen, dan memiliki komitmen kuat dalam menjamin hak masyarakat mengakses informasi publik di Indonesia.
- Kemkomdigi
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wujud Kepedulian Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp1,7 Miliar untuk Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
-
ADB Ungkap Gangguan Energi akan Hambat Pertumbuhan Ekonomi di Asia-Pasifik
-
Zuckerberg Tunjuk Mantan Penasihat Trump sebagai Presiden Meta
-
Kontroversi Penggeledahan Ono Surono, KPK Klarifikasi Tidak Ada Intimidasi
-
Jembatan Menuju Air Terjun Madakaripura Probolinggo Longsor, Dua Orang Terluka
-
Sirene Bendung Air 10 Cisadane Dibunyikan, Status Siaga Satu
-
Malaysia Konfirmasi Satu Warganya Korban Helikopter Jatuh di Kalbar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.