BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Tolak MBG

Selasa, 27 Jan 2026, 03:03 WIB

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan tidak memaksa sekolah yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menegaskan kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tak memaksa sekolah atau siswa menjadi penerima manfaat MBG.

“Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya enggak apa apa,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/1).

Ket. Foto: Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang (tengah) pada pertemuan bersama kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (26/1/2026). — Sumber: Antara

Nanik menjelaskan hal itu saat seorang kepala SPPG dari salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya karena beberapa sekolah elit dengan ribuan siswa menolak menerima MBG.

Prinsipnya, lanjut Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik, tetapi penerimaan MBG sifatnya sukarela.

“Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah,” ujar dia.

Nanik kemudian menyarankan agar para kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya untuk mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, atau anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujar Nanik.

Akibat Kritik

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Dinas PPPA dan sekolah terkait adanya anak didik yang tidak mendapatkan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat kritik orang tua murid terhadap tata kelola program tersebut.

“Tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan segera berkoordinasi dengan Dinas PPPA setempat serta pihak sekolah untuk memastikan pemenuhan kembali hak anak yang bersangkutan tanpa diskriminasi, memberikan pendampingan psikologis apabila ditemukan indikasi dampak psikologis akibat peristiwa tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang menetapkan kebijakan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan MBG merupakan hak anak untuk mendapatkan gizi dan kesehatan, sehingga anak tidak dapat dihukum atas masukan orang tua terhadap pelayanan yang diberikan. “Setiap anak memiliki hak dasar atas pemenuhan gizi dan kesehatan tanpa diskriminasi. Hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Arifah Fauzi.

Ia mengatakan MBG merupakan program nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tumbuh kembang anak. Oleh karena itu pemberian sanksi berupa penghentian layanan MBG kepada anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak serta tidak dibenarkan secara etis maupun hukum.

Menurut Menteri PPPA, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi anak, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan membiarkan seorang anak tidak mendapatkan haknya dan menyaksikan teman-temannya menerima makanan dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis yang berpotensi menimbulkan trauma, rasa malu, serta merupakan bentuk intimidasi atau bullying terselubung di lingkungan sekolah.

Ia menambahkan kritik dari masyarakat, termasuk orang tua murid, merupakan bagian penting dari evaluasi dan perbaikan layanan publik. “Kritik seharusnya disikapi secara bijak dan konstruktif, bukan dibalas dengan tindakan represif yang justru menyasar anak dan menghambat partisipasi publik dalam mengawal program pemerintah agar berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” kata Arifah Fauzi.

Terpisah, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menyatakan peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) yang jatuh tiap 25 Januari menjadi momen untuk mengevaluasi dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi keluarga di Indonesia.

Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1), mengemukakan selama dua tahun berjalan, Program MBG telah hadir sebagai intervensi baru pemenuhan gizi anak yang telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

Namun, dinamika pelaksanaan sepanjang 2025, termasuk isu kualitas menu, keamanan pangan, dan respons masyarakat menunjukkan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada penyediaan makanan semata.

“MBG menghadirkan intervensi penting dalam pemenuhan gizi anak. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas dan konsistensi gizi yang diterima anak sangat dipengaruhi oleh kondisi di luar sekolah, terutama lingkungan keluarga tempat mereka tumbuh,” ujar Manik. Ant/S-2

  • program mbg

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.