• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Selebgram Fuji Ditipu, Uan...

Selebgram Fuji Ditipu, Uang Endorse 1 Miliar Dibawa Kabur Adminnya Sendiri

Minggu, 25 Jan 2026, 07:03 WIB

Jakarta - Kasus hukum menimpa selebgram Fujianti Utami yang biasa disebut Fuji. Ia melaporkan seorang staf admin yang mengelola akun media sosialnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, yang mendampingi kliennya saat pemberian keterangan pada Jumat (31/1/2025), menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan aliran dana endorsement yang tidak dilaporkan kepada Fuji. Total kerugian diduga mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Uang Endorse 1 Miliar Dibawa Kabur Sang Admin Kepercayaannya

Ket. Foto: Fujianti Utami dalam balutan baju hitam sexy — Sumber: Instagram @fuji_an

Sandy menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan terhadap manajer, melainkan "admin endorse-nya". Dugaan sementara, staf tersebut menerima pembayaran dari kerja sama dengan berbagai brand melalui ponsel kerja, namun tidak menyetorkan dana tersebut kepada Fuji. Kecurigaan ini yang kemudian berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.

"Saat ini, dari pihak terlapor kami mendapat informasi sudah diperiksa dua kali dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.


Meski baru melaporkan satu individu, Fuji menduga aksi ini melibatkan lebih dari satu orang. "Dia tuh kayak komplotan gitu lho. Jadi ada kerja sama sama tim yang lain. Dan gak satu orang dua orang, tapi kayak hampir tiga atau empat orang," paparnya.

Sandy Arifin menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Yang sedang didalami adalah (terlapor) bekerja sama dengan siapa, di mana, itu lagi didalami. Makanya tadi ada keterangan tambahan yang harus diberikan Fuji," jelasnya.

Fuji mengaku sangat terpukul karena mengalami pengkhianatan dari orang terdekat. Ia menduga aksi ini dilakukan secara rapi dan terstruktur. "Jadi saling nge-backup gitu lho. Jadi di situ aku gak tahu kalau misalnya mereka main belakang," ujarnya.

Bagi Fuji, rasa kecewa kali ini lebih mendalam dibanding kasus serupa yang menimpanya sebelumnya, meski nominal kerugiannya lebih kecil. "Dibanding yang kemarin sih, nominalnya lebih besar. Tapi kalau untuk perilaku dan kelakuan, lebih nyakitin yang ini kayaknya," ungkapnya.

Sebelumnya, Fuji pernah melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, dalam kasus serupa dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Batara Ageng telah dinyatakan bersalah dan divonis 2,5 tahun penjara.

Laporan terbaru ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Fuji dijadwalkan kembali ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026, untuk menandatangani Berita Acara Perkara serta menyerahkan bukti dan saksi tambahan. Fuji berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar tidak merugikannya di masa depan.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Koran Jakarta

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.