Pemadam Kebakaran Memeriksa Para ASN Cianjur, Kok Pemadam?
Jumat, 23 Jan 2026, 10:24 WIBCIANJUR â Pemadam biasanya diundang untuk menangkap ular atau bocah kejepit, di luar tugas utama melawan api tentunya, tapi ini pemadam malah memeriksa ASN Ciannjur. Ada apa? Ini terkait sinyalemen bahwa para aparatur sipil negara (ASN) Cianjur banyak yang berjudi online (judol). Ini jelas sangat disayangkan. Maka untuk mengantisipasinya, maka ponsel ASN mulai diperiksa. Yang turun memeriksa tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja, tapi juga petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur.
Mereka memeriksa telepon seluar milik ASN di lingkungan kerjanya. Ini sebagai tidak lanjut perintah Bupati Cianjur, guna memastikan tidak ada yang terjebak aplikasi judi online (judol).
Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Rabu, mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Bupati Cianjur terkait larangan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak terlibat judol dengan sanksi tegas hingga pemecatan.
"Sesuai instruksi pimpinan, kami akan rutin melakukan pemeriksaan ponsel milik ASN yang bertugas di lingkungan kantor Satpol PP dan Damkar, sedangkan di organisasi perangkat daerah lainnya dilakukan pimpinan masing-masing," katanya.
Dia mengatakan pemeriksaan ponsel milik pegawai rutin dilakukan setiap apel pagi meski hingga saat ini belum ditemukan adanya aplikasi judol di setiap ponsel yang dirazia petugas.
Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota Satpol PP dan Damkar Cianjur secara rutin guna mengantisipasi ASN terlibat dalam judol dan kegiatan lainnya yang masuk ke dalam pelanggaran berat.
"Kami juga selalu memperingatkan anggota agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, obat terlarang dan hal yang dapat merugikan dirinya, keluarga dan orang lain, sehingga berujung pemecatan," katanya.
Dia menambahkan, seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di setiap OPD menjadi sasaran dan target pemeriksaan namun dilakukan oleh kepala di masing-masing dinas, sedangkan pihaknya lebih kepada penertiban umum.
Sementara Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan Pemkab Cianjur memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap ASN yang terlibat dalam judi daring atau judi online karena dinilai melakukan pelanggaran berat.
Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan ultimatum keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar tidak terlibat dalam judi online dan hal yang melanggar hukum lainnya.
"Kami menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam judi online karena termasuk dalam pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum dan sanksi kepegawaian," katanya.
- damkar
- ASN Main Judol
- asn cianjur
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Mendikdasmen Telah Resmikan 48 Sekolah Penerima Revitalisasi di Medan
-
Louis Braille Berjasa Tingkatkan Kualitas Hidup Jutaan Orang dengan Gangguan Penglihatan
-
Uji Coba Akses Jalur Pemadaman di Permukiman Padat Penduduk
-
Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Petugas Damkar Bogor Kelelahan Usai Padamkan Kebakaran 7 Jam
-
Jembatan gantung selesai dibangun TNI-AD pascabencana di Padang
-
Gaspol dari Lahan Kosong: Kalimantan Tengah Bidik 21 Ribu Hektare Cetak Sawah Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.