Wali Kota Dorong Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Kamis, 22 Jan 2026, 14:05 WIBBANDUNGÂ - Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui kesepakatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan perpanjangan kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.
âKesepakatan ini akan banyak membantu Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang perlu dikawal dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara,â ujar Wali Kota Farhan di Pendopo, Rabu (21/1).
Wali Kota Farhan menyebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung kini berada pada level yang sangat terbuka.
Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang saling mengatasnamakan antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
âSecara formal ada penandatanganan kerja sama, dan secara informal komunikasi di Forkopimda juga berjalan sangat erat. Jadi tidak ada lagi sekat di antara kita,â kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Farhan juga menyebut sejumlah dinas yang menjadi perhatian pada tahun ini. Terdapat empat dinas yang mendapat tugas menangani 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki.
Empat dinas tersebut meliputi DSDABM, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Menurut dia, pekerjaan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik.
Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memperlancar seluruh tahapan pekerjaan yang tengah dan akan dilaksanakan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara
Pendampingan tersebut mencakup pengawalan terhadap proyek-proyek pembangunan agar dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Abun juga mengimbau agar para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri.
Ia menilai, komunikasi dan konsultasi langsung jauh lebih baik dibandingkan mencari informasi dari pihak lain di luar.
âSilakan datang untuk konsultasi atau silaturahmi. Nanti akan kami arahkan sesuai bidangnya. Kedatangan itu bukan untuk meminta atau mengatur proyek tertentu,â kata dia.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung berharap koordinasi lintas lembaga semakin kuat, sehingga seluruh proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Inflasi Kediri Terkendali Berkat Operasi Pasar Murni
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi
-
Banjir Grobogan Mengganggu Perjalanan Kereta Api
-
Belum Setengah Tahun, Rupiah Sudah Ikut Terseret Gejolak Global: Melemah 1,38 Persen per 2 April
-
Detroit Pistons Kalahkan Philadelphia 76ers dengan Skor 116-93
-
Indonesia-Jepang Perkuat Konservasi Komodo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.