Wali Kota Dorong Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 22 Jan 2026, 14:05 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui kesepakatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandung.

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan perpanjangan kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kesepakatan ini akan banyak membantu Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang perlu dikawal dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Wali Kota Farhan di Pendopo, Rabu (21/1).

Wali Kota Farhan menyebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung kini berada pada level yang sangat terbuka.

Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang saling mengatasnamakan antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Secara formal ada penandatanganan kerja sama, dan secara informal komunikasi di Forkopimda juga berjalan sangat erat. Jadi tidak ada lagi sekat di antara kita,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Farhan juga menyebut sejumlah dinas yang menjadi perhatian pada tahun ini. Terdapat empat dinas yang mendapat tugas menangani 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki.

Empat dinas tersebut meliputi DSDABM, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Menurut dia, pekerjaan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik.

Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memperlancar seluruh tahapan pekerjaan yang tengah dan akan dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Pendampingan tersebut mencakup pengawalan terhadap proyek-proyek pembangunan agar dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Abun juga mengimbau agar para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri.

Ia menilai, komunikasi dan konsultasi langsung jauh lebih baik dibandingkan mencari informasi dari pihak lain di luar.

“Silakan datang untuk konsultasi atau silaturahmi. Nanti akan kami arahkan sesuai bidangnya. Kedatangan itu bukan untuk meminta atau mengatur proyek tertentu,” kata dia.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung berharap koordinasi lintas lembaga semakin kuat, sehingga seluruh proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. ils/I-1

  • Pemkot Bandung
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
  • Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.