Museum Tambang Pongkor dan Fenomena Gurandil di Tambang Emas Pongkor
Selasa, 20 Jan 2026, 21:03 WIBKoran Jakarta : Museum tambang Pongkor berada di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kawasan ini adalah area Tambang emas yang memiliki luas mencapai 6.042 Ha dan dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam). Tambang ini merupakan tambang emas terbuka dan bawah tanah dengan ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (mdpl) dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), sebuah perusahaan patungan antara Newcrest Mining Limited dari Australia dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari Indonesia. Tambang emas Gunung Pongkor bisa menghasilkan emas sekitar 2 ton per tahun.
Sejarah keberadaan tambang emas Pongkor dimulai dengan dilakukannya ekplorasi logam dasar atau Pb dan Zn di bagian Utara Gunung Pongkor oleh para geologiwan Aneka Tambang pada tahun 1974 sampai 1981.
Menurut sejarahnya, tambang Emas Pongkor adalah salah satu tambang emas terbesar di Indonesia yang dioperasikan oleh PT Aneka Tambang (Antam). Sejarah penambangan emas di Pongkor telah berlangsung lama, bahkan sebelum masa kolonial. Namun, eksploitasi besar-besaran baru dimulai pada masa penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan tambang diambil alih oleh pemerintah dan kemudian diserahkan kepada PT Antam.
Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan pada tahun 1981 di daerah Pongkor, peneliti menemukan endapan urat kwarsa (quart vena) berkadar 4 gpt (gram per ton) emas dan 126 gpt (gram per ton) perak.

Tahun 1993 dibangun pabrik pertama dengan kapasitas 2,5 ton emas/tahun. Pada tahun yang sama, dibangun pula bendungan tailing . Pada tahun 1994, dilakukan Commissioning Pabrik Pengolahan Emas dan kemudian proyek penambangan emas Pongkor resmi menjadi Unit Pertambangan Emas Pongkor.

Fenomena Gurandil di Tambang Emas Pongkor
Istilah gurandil digunakan di Indonesia khususnya di Gunung Pongkor (Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat), untuk menyebut penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di areal tambang emas, baik di luar maupun kadang masuk ke dalam wilayah konsesi resmi PT Aneka Tambang (Antam).

Ciri dan cara kerja "gurandil" adalah :Â
- Menggali lubang secara ilegal ke dalam terowongan milik PT. Antam, atau membuat terowongan sendiri dari atas bukit.
- Mereka rata-rata adalah warga lokal (Kecamatan Nanggung, Kab. Bogor), dan sering berasal dari pendatang berbagai daerah (seperti dari Lebak Banten, Palabuhan Ratu Sukabumi) yang berharap mendapat penghasilan besar dari emas, terutama saat harga emas tinggi.
- Gurandil umumnya bukan penambang profesional; mereka menggali sendiri tanah mencari urat emas dengan alat sederhana seperti linggis, martil, dan lilin sebagai penerang.
- Wisata museum
- bekas tambang
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Genjot Transportasi Cerdas, Ditjen Hubdat Gelar Market Sounding Proyek Indonesia Mastran
-
Budaya Bali Mesti Menjadi Dasar Investasi Hijau Berkelanjutan
-
IOC Terapkan Aturan Baru, Cabor Kategori Putri Olimpiade Hanya untuk Perempuan Biologis
-
Jadwal Kompetisi Tenis Dunia Kembali Disorot di Tengah Maraknya Cedera dan Kritik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.